2 Sapi Milik Mariman Raib, Ternyata Dicuri Tetangganya Sendiri dan Dijual di Wonosobo
Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim
Editor:
muh radlis
IST
Kasus pencurian hewan ternak sapi milik korban Mariman (55) warga desa Jembangan kecamatan Poncowarno Kebumen, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas Polres Kebumen)
• Tak Lama Lagi Belanja di Pasar Tradisional di Kota Semarang Cukup Lewat Handphone
• Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK, Bupati Karanganyar : Tolong Bantu Saya Turunkan Angka Kemiskinan
• Buruan, Gerai Hardware di Mal Ciputra Beri Diskon 20% untuk Koleksi Terbaru Hingga 31 Januari 2020
• Demo Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja, DPRD Kota Semarang Berjanji Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI