Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

E-Tilang Mulai Berlaku di Surabaya, Terpantau di CCTV Masih Banyak yang Melanggar

E-Tilang atau e-TLE resmi diberlakukan di Surabaya. Namun, belum ada satu pun pelanggar yang ditindak hingga membayar denda dalam penerapan e-tilang

Editor: m nur huda
surya.co.id/sugiharto
E-Tilang Mulai Berlaku di Surabaya, Terpantau di CCTV Masih Banyak yang Melanggar. Foto: Seorang wanita mengamati foto mobilnya yang penumpangnya tidak mengenekan sabuk pengaman. 

TRIBUNJATENG.COM - E-Tilang atau e-TLE resmi diberlakukan di Surabaya, pada Kamis (16/1/2020).

Namun, hingga Jumat (17/1), belum ada satu pun pelanggar yang ditindak hingga membayar denda dalam penerapan e-TLE atau e-Tilang.

Denda tilang belum diberlakukan alias masih simpatik.

"Belum tahu kalau melanggarnya besok-besok. Saya jadi lega karena tak jadi ditilang. Hanya ditegur dilarang mengulang, lalu disampaikan kalau sudah berlaku e-Tilang," kata Rohman, salah satu pelanggar sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.

Hasil Liga Inggris - Liverpool Buktikan Kesaktian di Kandang saat Menjamu Manchester United

Hasil Liga Spanyol Tadi Malam, Gol Cantik Sang Super Star Lionel Messi Jebol benteng Granada

Ganjar Ingin Keraton Agung Sejagat Jadi Tempat Wisata di Purworejo, Ini Nama yang Diusulkan

Update di Instagram, Ratu Keraton Agung Sejagat Buat Surat Terbuka untuk Ganjar Pranowo

Kisah Guru Geografi Nikahi Artis Terkenal, Nekat dan Sabar Berbuah Manis

Pria yang tinggal di Kedurus ini sempat kaget dan takut karena di rumahnya ada surat tilang yang memintanya konfirmasi ke Gedung Siola.

Dalam surat itu, ia diberi waktu hingga 25 Januari 2020 untuk mengonfirmasi.

Pemilik mobil Innova L1268 V ini mengaku, pada Kamis (16/1) malam pukul 20:02 menerobos lampu merah.

"Yo agak ndredek (Ya sedikit grogi) kalau menghadapi polisi. Saya manut saja wong ditunjukkan mobil saya lewat foto kalau melanggar rambu lalu lintas. Ternyata masih tindakan teguran," ujar Rohman, yang sangat mendukung dengan penerapan e-TLE ini.

Hingga Jumat sore, dalam sehari itu ada 33 pelanggar yang mendatangi meja konter Gakum di Gedung Siola.

Mereka rata-rata setelah melanggar mendapatkan surat konfirmasi tilang. Kebanyakan, melanggar traffic light.

Rata-rata mengira saat lampu hijau akan berakhir, dianggapnya masih bisa melintas.

Sistem ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Beberapa warga merasa sistem ini sangat efektif menanggulangi pelanggaran lalu lintas, namun tak sedikit yang meragukan efektivitas sistem ini.

Viki Ferdianto misalnya, mengatakan bahwa e-Tilang membuatnya semakin berhati-hati dalam berkendara.

"Kalau ada CCTV jadi lebih takut melanggar. Soalnya bisa kena tilang. Tetapi saya lihat kok masih banyak melanggar ya," kata pegawai salah satu tempat makan di daerah Dharmawangsa ini.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved