587 Kepsek Kendal Terima Sertifikat Penguatan Kinerja, Bupati: Bukti Mereka Layak Pimpin Sekolah
Uji kompetensi kepala sekolah Kabupaten Kendal dilaksanakan pada 2019 bekerja sama dengan LPM dan tahun ini mereka mendapatkan sertifikat penguatan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - 587 kepala sekolah meliputi TK, SD, SMP se-Kabupaten Kendal telah menjalani uji kompetensi dan dinyatakan lulus.
Mereka pun berhak mendapatkan sertifikat penguatan kepala sekolah atas kinerja yang telah dilaksanakannya.
Sertifikat itu secara simbolik diserahkan Bupati Kendal, Mirna Annisa kepada perwakilan kepala sekolah, Selasa (21/1/2020) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal.
• Kasus Demam Berdarah di Kendal, Dinkes: Kecamatan Singorojo Terbanyak Sepanjang Januari
• Barista Bertaraf Internasional Lahir dari Peserta Kejar Paket C Kendal
Dalam sambutannya, Mirna berharap para kepala sekolah penerima sertifikat agar ke depannya bisa bekerja dengan amanah dan tanggung jawab serta mampu meningkatkan kinerja pada sekolahnya masing-masing.
Hal itu sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah-Madrasah.
Dia melanjutkan, dalam peraturan itu mengamanatkan kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi.
Yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
• Gubernur Ganjar Sentil Kode Etik Dokter Rumah Sakit: Kalau Menolong Apakah Tanya Isi Dompet Pasien?
• Laga Amal di Mranggen Demak, Kiper PSIS Semarang Boyong Tim All Star Jateng
"Hal ini yang melandasi secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah," katanya.
Kata Mirna, sertifikat ini merupakan bukti para penerima sertifikat layak menjadi kepala sekolah.
Ia berharap semua kepala sekolah bisa lebih meningkatkan kinerjanya.
"Karena status semuanya saat ini murni sebagai guru yang ditugaskan kepala sekolah, bukan diperbantukan," ujarnya.
• Update Warga Tegal Tewas Membusuk di Semarang, Polsek Genuk: Tadi Sudah Diambil Pihak Keluarga
• UPGRIS Terjunkan 2.093 Mahasiswa KKN, Tugasnya Bikin Desa Tangguh dan Mandiri di Jateng
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, uji kompetensi kepala sekolah dilaksanakan pada 2019 bekerja sama dengan LPMP.
Dia berharap kepada 587 kepala sekolah penerima sertifikat turut memberikan konsolidasi antarkepala sekolah untuk dapat memberikan masukan kepada sekolah lain.
“Uji kompetensi kepala sekolah tahun lalu dilakukan. Yakni bekerja sama dengan LPMP dan semuanya lolos," katanya.
Wahyu menjelaskan, hal ini sebagai langkah mengawali tahun program yang akan dilakukan Disdikbud yakni konsolidasi antarkepala sekolah.