Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

587 Kepsek Kendal Terima Sertifikat Penguatan Kinerja, Bupati: Bukti Mereka Layak Pimpin Sekolah

Uji kompetensi kepala sekolah Kabupaten Kendal dilaksanakan pada 2019 bekerja sama dengan LPM dan tahun ini mereka mendapatkan sertifikat penguatan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal, Mirna Annisa berbincang dengan para kepala sekolah, Selasa (21/1/2020) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - 587 kepala sekolah meliputi TK, SD, SMP se-Kabupaten Kendal telah menjalani uji kompetensi dan dinyatakan lulus.

Mereka pun berhak mendapatkan sertifikat penguatan kepala sekolah atas kinerja yang telah dilaksanakannya.

Sertifikat itu secara simbolik diserahkan Bupati Kendal, Mirna Annisa kepada perwakilan kepala sekolah, Selasa (21/1/2020) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal.

Kasus Demam Berdarah di Kendal, Dinkes: Kecamatan Singorojo Terbanyak Sepanjang Januari

Barista Bertaraf Internasional Lahir dari Peserta Kejar Paket C Kendal

Dalam sambutannya, Mirna berharap para kepala sekolah penerima sertifikat agar ke depannya bisa bekerja dengan amanah dan tanggung jawab serta mampu meningkatkan kinerja pada sekolahnya masing-masing.

Hal itu sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah-Madrasah.

Dia melanjutkan, dalam peraturan itu mengamanatkan kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi.

Yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Gubernur Ganjar Sentil Kode Etik Dokter Rumah Sakit: Kalau Menolong Apakah Tanya Isi Dompet Pasien?

Laga Amal di Mranggen Demak, Kiper PSIS Semarang Boyong Tim All Star Jateng

"Hal ini yang melandasi secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah," katanya.

Kata Mirna, sertifikat ini merupakan bukti para penerima sertifikat layak menjadi kepala sekolah.

Ia berharap semua kepala sekolah bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

"Karena status semuanya saat ini murni sebagai guru yang ditugaskan kepala sekolah, bukan diperbantukan," ujarnya.

Update Warga Tegal Tewas Membusuk di Semarang, Polsek Genuk: Tadi Sudah Diambil Pihak Keluarga

UPGRIS Terjunkan 2.093 Mahasiswa KKN, Tugasnya Bikin Desa Tangguh dan Mandiri di Jateng

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, uji kompetensi kepala sekolah dilaksanakan pada 2019 bekerja sama dengan LPMP.

Dia berharap kepada 587 kepala sekolah penerima sertifikat turut memberikan konsolidasi antarkepala sekolah untuk dapat memberikan masukan kepada sekolah lain.

“Uji kompetensi kepala sekolah tahun lalu dilakukan. Yakni bekerja sama dengan LPMP dan semuanya lolos," katanya.

Wahyu menjelaskan, hal ini sebagai langkah mengawali tahun program yang akan dilakukan Disdikbud yakni konsolidasi antarkepala sekolah.

Tujuannya agar mereka dapat menerima masukan dengan tema diskusi sehingga tercipta satu tujuan Kendal Cerdas.

Banjir di RSUD Kraton Pekalongan Sudah Surut, Wabup Apresiasi Upaya RS Tanggap Tangani Pasien

Pemasaran Kopi Gunung Kelir Sudah Sampai Timur Tengah, Bupati Semarang: Kuatkan Juga Pasar Lokal

"Sesuai Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 telah mewajibkan bagi kepala sekolah untuk mengikuti diklat penguatan," jelasnya.

Kepala SD Negeri 02 Ketapang, Tatik Supriyati mengatakan, dengan sertifikat tersebut dapat memberikan motivasi lebih pada dirinya dalam bekerja.

Baginya, keberadaan sertifikat merupakan sebuah penghargaan yang tinggi yang bjsa dibanggakan untuk menjadi lebih baik lagi.

"Dengan adanya sertifikat ini saat ini saya sudah punya nomor unik kepala sekolah," katanya. (Saiful Ma'sum)

Anda Cari Laptop Asus? Simak Bawah Ini, Barangkali Sesuai Kebutuhan Spesifikasi dan Harganya

Belum Ada Nama Jalan Veteran di Kabupaten Pati, Diusulkan di Pasar Puri Hingga Makam Pahlawan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved