Tarif Parkir Motor di Kota Tegal Rp 1.000, Lapor Jika Jukir Minta Lebih, WhatsApp ke 087748251957
Jika ada tarif parkir lebihi ketentuan di Kota Tegal, dipersilakan masyarakat mengirimkan SMS atau pesan Whatsapp ke nomor 087748251957
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Terpisah, Kepala Dishub Kota Tegal, Herviyanto sudah mengetahui jukir liar.
Termasuk juga keberadaan jukir resmi yang menarik pungutan tidak sesuai retribusi.
• Pernikahan Dini di Karanganyar Bikin Geleng Kepala, Belum Sebulan Ada 30 Pengajuan Dispensasi Nikah
Ia mengatakan, sudah ada enam orang jukir liar yang tertangkap akibat memalsukan SK Dishub Kota Tegal.
Menurut Herviyanto, parkir resmi dari Dishub untuk motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.
"Kalau ada juru parkir menarik Rp 2.000, tanyakan karcis resminya."
"Semua parkir jalan yang menggunakan aspek jalan sesuai Perda, motor Rp 1.000. Itu resmi," katanya.
Selain itu, Hervi menyayangkan adanya jukir resmi Dishub Kota Tegal yang tidak jujur.
Menarik retribusi tidak sesuai Perda dan tidak menyetorkan sesuai ketentuan yang berlaku.
• Awas Antraks, Dispertan Salatiga Gerak Cepat, Nunuk Dartini: Sapi Masuk Salatiga Harus Diperiksa
Hervi memperkirakan, kebocoran anggaran PAD Kota Tegal dari retribusi parkir kendaraan bermotor sekira 85 persen.
Setoran setahun sebesar Rp 1,5 miliar, mestinya bisa mencapai Rp 3,7 miliar sampai Rp 4 miliar.
Menurutnya kebocoran lebih dari Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar.
"Lalu berapakah yang disetor ke Dishub? Paling hanya Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu."
"Jadi bisa dibayangkan berapa bocornya retribusi tersebut," katanya.
• Launching Festival Kuliner Kota Semarang, Jalan Depok Ditutup Jumat Sore
Herviyanto menilai, mestinya ada pengelolaan yang ekuivalen.
Misalkan, ada pembagian 40 persen untuk Dishub dan 60 persen untuk juru parkir.
Ia mengatakan, ke depan akan dikaji perhitungan yang lebih logis dan martikulatif.
Menghitung dari satuan parkir atau dari lamanya penggunaan.
"Bagaimana bagi yang menggunakan parkir beberapa jam dan yang setiap hari. Sama tidak?"
"Kan tidak bisa orang hanya parkir Rp 1.000 sampai Rp 2.000 sehari. Padahal dia stay di situ seharian," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)