Tahun Ini Kabupaten Semarang Dapat Bantuan 6 TPS 3R dari Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) memberikan bantuan kepada Pemkab Semarang, berupa enam tempat pembuangan sampah sistem Reduce
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) memberikan bantuan kepada Pemkab Semarang, berupa enam tempat pembuangan sampah sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Pemberian bantuan dilakukan tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Nurhadi Subroto, menjelaskan, bantuan tersebut diharap bisa mengurangi jumlah sampah yang diangkut di TPA Blondo, Bawen.
• Ternyata Ide Pembuatan Monas Bukan dari Soekarno, Tapi Warga Biasa dan Dikerjakan Jepang
• Kombes Polisi Trunoyudo Isyaratkan Panggil Ningsih Tinampi Gara-gara Ngaku Bisa Panggil Nabi
• Kombes Polisi Trunoyudo Isyaratkan Panggil Ningsih Tinampi Gara-gara Ngaku Bisa Panggil Nabi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Anggota PMI Meninggal saat Jalankan Tugas di Lokasi Bencana
"Apabila diolah terlebih dahulu lewat TPS 3R, sampah yang diangkut tersisa 20 persen saja.
Sehingva, umur pakai TPA bisa diperpanjang," paparnya di sela menandatangani pakta integritas pejabat struktural DLH Kabupaten Semarang, Rabu (22/1/2020).
Menurut Nurhadi, enam TPS 3R direncanakan berada di enam kawasan di Kabupaten Semarang.
Di antaranya Desa Jubelan Kecamatan Sumowono, Gemawang Kecamatan Jambu, Klepu Kecamatan Pringapus, Kebondowo Kecamatan Banyubiru, Popongan Kecamatan Bringin, serta Jetak Kecamatan Getasan.
"Jumlah itu menambah 5 TPS 3R yang sudah ada di Kabupaten Semarang," jelas Nurhadi.
Menurut Nurhadi, kesadaran warga membuang sampah terus meningkat.
Hal itu, berimbas pada semakin besarnya volume sampah di tiap TPS.
Sehingga ada penumpukan sampah di TPS di Kabupaten Semarang.
Nurhadi menilai, solusinya yakni adanya TPS 3R yang dapat mengolah sampah menjadi pupuk, atau produk ekonomis lainnya.
"Saat ini ada 50 desa menetapkan peraturan desa tentang pengelolaan sampah.
Kami terus mengedukasi pemdes melaksanakan pola itu," katanya.
Ia menambahkan saat ini ada 153 TPS di Kabupaten Semarang, ditambah dengan 140 bank sampah yang mengelola sampah di Kabupaten Semarang.
Ia meminta desa di Kabupaten Semarang membuat bank sampah supaya mengurangi volume sampah di tiap TPS.
"Sesuai regulasi, dana desa dapat dimanfaatkan sebagai program pengelolaan sampah," jelas Nurhadi.
Bupati Mundjirin menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang mestinya didukung seluruh warga.
"Pola daur ulang menjadi penting untuk mengurangi sampah yang ada," lanjutnya. (Ahm)
• Peringatan HUT Satpam di Polres Semarang Diisi Atraksi Bela Diri dan Olah Pernafasan
• 14 PMI Kabupaten di Jawa Tengah Catat Kenaikan Bulan Dana 20 Persen
• Di ISTEC 2020, Aulia dan Iffat Siswi SMP N 19 Semarang Sabet Medali Perak
• Laboratorium Klinik Prodia Kembali Jalin Kerjasama dengan Undip