Ayah Cabuli Anak Tiri Setiap Ditinggal Istri Salat Subuh ke Masjid
Pelaku R mengatakan, dia menyetubuhi anak tirinya itu setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan shalat subuh.
“IS ini tetangga korban.
Dia mengimingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya,” kata Misbahun.
IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya hingga 18 Kali"
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Tragis, Bocah 3 Tahun Sunat Selama 4 Jam, Setelah Pulang, Sang Ayah Pingsan Begitu Perban Dibuka
• Ini Alasan Sudjiwo Tedjo Tak Tertawa saat King Ageng Rangga Sasana Ngaku Bisa Kendalikan Nuklir
• Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo