Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Izin Peternakan Babi Sudah Kadaluarsa di Getasan, Wisnu Ancam Tutup Sementara Jika Tidak Diurus

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menuturkan, beberapa peternak izinnya kadaluarsa sejak 2016.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang cek IPAL peternakan babi di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (24/1/2020) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sehari sebelumnya, didatangi Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, kini giliran anggota dewan dari Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.

Itu dilakukan sebagai respon laporan sekaligus keluhan masyarakat Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang berkait limbah serta peternakan babi.

Anggota dewan menemukan peternak babi di wilayah tersebut yang ternyata izinnya sudah kadaluarsa.

Limbah Babi Diduga Cemari Sungai Parat, DPRD Kabupaten Semarang Sidak, Hasilnya Seperti Ini

Video Viral Mata Air Sungai Parat Diduga Tercemar Limbah Babi

Dalam sidak yang dilakukan Jumat (24/1/2020) siang, para peternak juga diingatkan untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mumpuni.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menuturkan, beberapa peternak izinnya kadaluarsa sejak 2016.

"Bahkan belum diperpanjang sejak 2016," jelasnya.

Dalam sidak di lima peternakan babi di Kecamatan Getasan dan Pabelan Kabupaten Semarang bersama DLH Kabupaten Semarang, Wisnu berharap para peternak segera mengurus perizinan.

Pasalnya dari seluruh tempat yang disidak, semuanya sudah kadaluarsa.

Ia juga mengultimatum akan menutup sementara peternakan babi pada Februari 2020 apabila perizinan tak kunjung diurus.

Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo

Kembali Bernama Persijap Jepara, Tanpa Cantumkan Oasis Water, Sesuai Arahan Krishna Murti

Viral RSUD Soewondo Pati Tolak Pasien BPJS Rawat Inap, DPRD Pertanyakan Perbedaan Diagnosis Dokter

"Harapan kami agar mereka segera mengurusnya," jelasnya.

Selain itu ia mengimbau para peterbak babi memiliki IPAL yang baik.

Hal itu agar tidak ada limbah yang nantinya terbuang dan mencemari air sungai di sekitarnya.

"IPAL di sana juga banyak yang bermasalah," jelasnya.

Dalam pengecekan, masih ada IPAL yang dibuat ala kadarnya dan berbau tidak sedap.

Ditemukan bangkai babi yang tergeletak begitu saja di jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved