Kisah Suci, Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI
Nasabah korban skimming BNI di Kendari mencapai ratusan orang. Mereka telah melaporkan kehilangan uangnya ke bank pelat merah itu.
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Nasabah korban skimming BNI di Kendari mencapai ratusan orang.
Mereka telah melaporkan kehilangan uangnya ke bank pelat merah itu.
Salah satunya, Suci Maulidya Estingrum (26), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
• Ternyata Ide Pembuatan Monas Bukan dari Soekarno, Tapi Warga Biasa dan Dikerjakan Jepang
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Tak Mandi 27 Tahun dan Rambut Gimbal 1,5 Meter, Sutiyah Buta Terisolasi di Kabupaten Semarang
• Tak Terima Dilirik, Unggul Lempar Paving ke Kepala Mulya di Depan PDAM Tembalang Semarang
Dia melaporkan kehilangan uang sebesar Rp10 juta secara misterius.
Suci sebenarnya nasabah Bank Central Asia ( BCA), bukan Bank Negara Indonesia (BNI).
Ia mengaku, pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 19.00 WITA, sempat menarik uang Rp1 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI persis di depan Hotel Putri Wisata Jalan MT. Haryono Kendari.
Selanjutnya, Suci melakukan transaksi di ATM BCA di Bilangan Lepolepo pada Sabtu 18 Januari.
Saat transaksi di situ, muncul laporan bahwa ada penarikan Rp10 juta melalui ATM BNI Mall Citraland 1 Semarang.
"Dalam laporan itu penarikannya dilakukan 4 kali.
Setiap kali penarikan Rp2,5 juta," ungkap Suci, Kamis (23/1/2020).
Mengetahui uangnya raib, Suci kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke BNI.
Namun, pihak BNI menyatakan tak bisa mengakomodir pengaduan dari nasabah bank lain.
Kemudian Suci mengadukan hal yang sama di BCA.
Pihak BCA memintanya untuk menunggu konfirmasi dalam waktu 7 hari kerja.
"Saya juga belum tahu, uang saya bisa diganti atau tidak.