Kisah Suci, Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI
Nasabah korban skimming BNI di Kendari mencapai ratusan orang. Mereka telah melaporkan kehilangan uangnya ke bank pelat merah itu.
Saya hanya disuruh menunggu konfirmasi dari mereka (pihak BCA)," tutur Suci dengan nada resah.
Tak sampai di situ, Suci mengaku akan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk meminta petunjuk berkait peristiwa yang baru pertama kali dialaminya itu.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari Ikram Amir meminta, agar Suci mengadu ke BCA.
Selanjutnya, pihaknya menunggu konfirmasi dari BCA.
"Karena nanti ada kerja sama antarbank," katanya.
Ikram mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima laporan 115 orang nasabah.
BNI telah mengeluarkan ganti rugi uang nasabah korban skimming sebesar Rp502 juta.
Sementara itu Krisni, salah satu nasabah BNI Kendari mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp5 juta.
Hal itu diketahuinya saat melakukan transaksi pada Rabu (22/1/2020) kemarin di ATM jalan Chairil Anwar dekat dengan rumahnya.
"Biasanya di ATM itu saya menarik.
Saya kaget pas cek saldo kenapa uangku hilang sampai Rp5 juta," kata Krisni.
Kemudian ia langsung melaporkan peristiwa itu ke BNI cabang Kendari di Jalan Sam Ratulangi, Kendari.
Pihak BNI menyatakan bahwa memang ada penarikan antara tanggal 21 dan 22 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Penarikannya bervariasi ada 500 ribu, 7000 ribu bahkan 1 juta, totalnya penarikan uangku sampai 5 juta," terangnya.
Pihak BNI mengatakan proses transaksi dilakukan di dua ATM BNI berbeda, yakni di ATM wilayah Puuwatu dan PLN di Jalan Chairil Anwar.