HEBOH! Kehabisan Uang Usai Berlibur, Enam ABG Nekat Jual Diri Tarifnya Hanya Rp 300 hingga 600 Ribu
Petugas Polisi yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Praktik prostitusi online di Banjarbaru terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Petugas Polisi yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (23/1/2020) malam, atau malam Jumat.
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
• Mengenal Virus Corona Keluarga Besar Virus dari Demam hingga SARS yang Pernah Bunuh 800 Jiwa
• Hasil Brescia Vs AC Milan, Ante Rebic Lanjutkan Tren Positif Rossoneri
• Inilah Tiga Pemain Persijap Jepara Terbaru, Inilah Profilnya
• Asal Mula Virus Corona Wuhan Kini Bak Kota Hantu, Ini Kondisinya Saat Ini
Diduga kuat habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng. Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
• Alasan Jenita Janet Ingin Nikah Lagi, Ini Kriteria Suami Idamannya
• FOKUS : Teror Bernama Virus Corona
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**.
Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang.
Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Kasus Prostitusi Online di Pinrang Terungkap
Sementara itu dalam kasus yang mirip, Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17).
Dalam kasus tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.
Mereka terdiri dari beragam umur. Dari remaja, dewasa, hingga di bawah umur.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, tarif sekali kencan yang ditawarkan para muncikari tersebut beragam.
"Mulai dari 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, Kamis (26/12/2019).
Ia menyebutkan, kasus tersebut terungkap saat Satreskrim Polres Pinrang menerima informasi terkait kasus tersebut.
Tim pun bergegas melakukan penylidikan dan olah TKP.
Hingga pada akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku baru yang akan muncul," jelas Dharma.
Gadis Dijual Rp 500 Ribu
Sementara itu seorang gadis cantik Asal Sidoarjo dijual oleh pemuda Kediri seharga Rp 500 ribu.
Tapi setelah bercinta dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pasangan ini digerebek polisi.
Unit PPA Polres Kediri membongkar prostitusi online.
Tersangka Muhammad Asyddiki alias Diko (20) yang bertindak sebagai muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, prostitusi online ini dibongkar petugas saat PSK bersama pelanggannya berkencan di Hotel DP.
"Kasus ini kami ungkap menyusul maraknya prostitusi online di Kabupaten Kediri sehingga kami tindaklanjuti.
Pria yang menjadi muncikarinya sudah diamankan," jelas AKBP Roni Faisal kepada awak media di Mapolres Kediri, Rabu (27/11/2019).
Tersangka yang diamankan Muhammad Asyddiki warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Modus prostitusi online ini, pelaku yang bertindak sebagai mucikari dan menjadi perantara mendapatkan keuntungan dari kegiatan prostitusi online.
"Pengakuannya pelaku baru dua kali menjadi perantara prostitusi ini," jelasnya.
Sementara yang bertindak sebagai PSK dengan inisial NH alias Nadia (22) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
NH dalam kasus ini hanya sebagai saksi.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 296 KUH Pidana dan atau 506 KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman paling lama 1 tahun, 4 bulan," jelasnya.
Sementara tersangka Muhammad Asyddiki mengaku baru dua kali bertindak sebagai makelar prostitusi online.
"Saya hanya memberikan nomer HP, selanjutnya mereka yang bertransaksi sendiri," jelasnya.
Tersangka mengaku setiap ada transaksi mendapatkan imbalan Rp 100.000.
Sementara tarif untuk sekali kencan Rp 500.000 di hotel harus dibayar dimuka.
Dari kasus prostitusi online petugas mengamankan barang bukti terdiri HP Vivo warna hitam, HP Smartfren Andromax warna hitam, HP Lenovo warna hitam, uang tunai Rp 400.000, uang tunai Rp 100.000.
Selain HP dan uang, polisi juga mengamankan satu kotak kondom dan kondom bekas pakai, kertas registrasi hotel, selembar bill hotel, seprei warna putih, sarung bantal warna putih, kaos warna putih, rompi warna cokelat, celana panjang warna coklat, celana dalam warna merah dan BH warna merah muda. (banjarmasinpost.co.id/lis/tribunPinrang.com)