Fatwa Rokok Elektrik Haram, DPW Muhammadiyah Jateng: Masyarakat Tidak Perlu Galau
DPW Muhammadiyah Jawa Tengah meminta masyarakat tidak galau karena fatwa tentang haramnya rokok elektonik atau vape.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muhammadiyah Jawa Tengah meminta masyarakat tidak perlu galau karena fatwa tentang haramnya rokok elektonik atau vape.
Diketahui fatwa haram tersebut dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid di badan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Bagi yang mau hidup sehat monggo ikuti saja, Kalau tidak mau mengikuti tidak masalah."
"Orang Muhammadiyah tidak menaati fatwa juga tidak apa-apa."
"Apalagi orang lain, karena fatwa bukan undang-undang, " kata Ketua DPW Muhammadiyah Jawa Tengah, M Tafsir kepada Tribunjateng.com, Minggu (26/1/2020).
• Hasil Kongres PSSI - Resmi, Kick Off Liga 1 2020 Dilaksanakan 29 Februari
• Banjir Sudah Mulai Surut di Kabupaten Tegal, Tersisa Lumpur di Permukiman Warga
• Mulai Hari Ini, Persib Bandung Gelar TC di Lembang, Lima Pemain Muda Tidak Diboyong
Tafsir menegaskan, pihaknya konsisten mengikuti fatwa tersebut.
Kemudian ditindaklanjuti dengan terus mengkampanyekan bahaya merokok dan vape.
"Meskipun fatwa masih di tingkat majlis belum menjadi keputusan final Pimpinan Pusat Muhammadiyah."
"Namun kami selalu mengajak masyarakat untuk hidup sehat, satu resep hidup sehat satu di antaranya tidak merokok, " jelasnya.
Menurut Tafsir, vape dilarang lantaran merusak kesehatan bagi diri pengguna dan orang lain.
Lantaran imbauan dinilai kurang tegas, dikeluarkanlah fatwa.
Dia berharap fatwa itu diterima dengan kesadaran dan sikap sukarela.
• Rasialisme Kembali Terjadi, Kini Dialami Inaki Williams Saat Hadapi Espanyol
• Rakerda PKS Salatiga - Tahun Ini Bidik 1.300 Kader Baru
• Diakui, Harga Tanah Mendadak Tinggi di Jateng Karena Ulah Spekulan, Contohnya di Kendal
"Kami imbau kalau mau sehat ya jangan merokok apapun bentuknya."
"Tugas kami hanya memberi petunjuk ke masyarakat tentang hidup sehat, " ungkapnya. (Iwan Arifianto)
• Video Pengungsi Banjir Pekalongan Butuh Bantuan Popok dan Minyak Telon