Perda Perhubungan Jawa Tengah Sudah Disahkan, Ganjar : Bandara Stasiun Terminal Mesti Kami Bereskan
Peraturan Daerah (Perda) Perhubungan telah disahkan DPRD Jawa Tengah baru-baru ini.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peraturan Daerah (Perda) Perhubungan telah disahkan DPRD Jawa Tengah baru-baru ini.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan regulasi tersebut menyesuaikan kebijakan di pusat dimana ada perubahan kewenangan pemerintah provinsi terkait transportasi.
"Makanya kami harus fitting (menyesuaikan).
• Siswi SMP Ditemukan Meninggal di Gorong-gorong, Terekam CCTV Diajak Sosok Pria Dewasa
• Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami
• RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Terindikasi Suspect Corona, Datang Sendiri Bukan Hasil Rujukan
• Heboh Temuan Gading Gajah Purba 3 Meter di Sragen, Penemu Tak Ingin Fosil Diganti Uang Rokok
Ada sistem aglomerasi yang dikembangkan untuk coverage area yang mesti dijangkau sistem transportasi kita," kata Ganjar, Selasa (28/1/2020).
Menggunakan beleid tersebut, ia berjanji akan mengebut untuk menyelesaikan permasasalahan yang ada terkait sistem transportasi di Jateng.
"Bandara, stasiun, terminal, jembatan timbang mesti kami bereskan," ujarnya.
Begitu juga dengan pengelolaan parkir, perda ini mengakomodadi agar ada optimalisasi parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemprov Jateng, kata dia, selama ini sudah memaksimalkan angkutan umum Trans Jateng yang diprioritaskan untuk pelajar, veteran, dan buruh, serta masyarakat yang tidak mampu.
Saat ini, ada beberapa koridor atau jalur Trans Jateng yang ditempuh.
Seperti Semarang-Bawen, Semarang- Kendal, dan Purwokerto-Purbalingga.
Direncanakan tahun ini juga ada penambahan rute, yakni Solo-Sangiran Sragen.
"Mudah-mudahan dengan perda ini bisa cover matra darat, laut, dan udara.
Tapi provinsi tidak bisa berdiri sendiri.
Butuh peran pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan sarana transportasi efisien hingga tingkat desa," imbuhnya.(mam)
• Ikut Seleksi CPNS? Ini Hal yang Harus Diperhatikan
• Mau Jadi Peserta Semarang Night Carnival? Ini Cara Daftar Onlinenya
• Tidak Semua Masker Bisa Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Disarankan Dokter RSUD Kendal
• Hartopo Ngamuk, Juru Parkir di Kudus Setor ke Preman Lebih Banyak Ketimbang ke Pemkab
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
kebutuhan transportasi di jateng
Perda Perhubungan Jawa Tengah
Profil Rina Gunawan Istri Teddy Syach Meninggal Usia 46 Tahun |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sempat Positif Corona |
![]() |
---|
Sosok Bripda Mustakim Polisi Ganteng Viral Mirip Artis, Bikin Hati Warganet Meleleh |
![]() |
---|
Mutasi TNI, Kolonel Inf Deddy Suryadi Jadi Danrem 074/Warastratama |
![]() |
---|
Wajah JH Bos Mabuk Lecehkan 2 Sekretaris Pribadi Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura |
![]() |
---|