UPDATE: Sejumlah ASN Jadi Saksi Sidang Lanjutan Dugaan Suap Bupati Nonaktif Kudus M Tamzil
Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Abdul Halil, mengaku pernah diperintah Bupati nonaktif Kudus M Tamzil mencari uang Rp 50 juta untuk persiapan Lebaran.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Abdul Halil, mengaku pernah diperintah Bupati nonaktif Kudus M Tamzil mencari uang Rp 50 juta untuk persiapan Lebaran.
Namun, pihaknya hanya mampu menyetor uang Rp 15 juta.
Hal ini disampaikan Halil saat memberi keterangan dugaan suap dengan tersangka Tamzil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (27/1).
"Pernah diperintah mencari uang untuk persiapan Lebaran Rp 50 juta, sekitar bulan Mei 2019. Tapi, kami hanya mampu memberi Rp 15 juta. Uang itu kami dapat dari uang pribadi," ungkap Halil.
Halil mengaku diminta datang ke ruang kerja Tamzil. Dia kemudian menyerahkan langsung uang tersebut dalam sebuah amplop.
Ia mengaku mau memberi uang karena yang meminta bupati.
Selain Halil, sidang juga menghadirkan Staff BPPKAD Kudus, Subheckan. Di hadapan majelis hakim, Subheckan mengaku pernah diperintah staf khusus bupati, Agus Suroto, untuk mengambil uang di rumah Asisten Kesra Setda Kudus, Ali Rifai.
"Disuruh ambil uang sama Pak Agus Suroto di tempat Pak Ali Rifai. Perintah itu lewat Whatsapp.
Kemudian, saya ambil di rumah Pak Ali di Karanganyar, Demak, dan langsung saya serahkan ke Pak Agus," ujarnya.
Namun, Subheckan tampak bingung saat ditanya kepada siapa uang dari Ali Rifai itu diserahkan Suranto.
Pasalnya, terdapat bukti kuitansi jika uang tersebut tidak diserahkan ke Tamzil namun ke orang lain.
Sementara, Tamzil membantah menerima uang Rp 15 juta dari Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Abdul Halil.
Tamzil bahkan menegaskan, dia selalu menolak tamu yang datang memberi uang.
"Mereka sering mengartikan, berkas itu uang, Lebaran itu uang.
Termasuk, saudara Halil, tadi. Kata-kata Lebaran diinterpretasikan sebagai uang padahal itu tugas dan tanggung jawab.