Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Untuk Semua Ormas di Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto : Jangan Paksa Kami Bertindak Lebih Keras

Polda Jateng tidak akan segan bersikap tegas bagi kelompok masyarakat, ormas, maupun perkumpulan yang kerap membuat masyarakat takut dan resah.

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
IST
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto dalam ungkap kasus pengeroyokan di Polresta Surakarta, Jumat (24/1/2020) lalu. 

"Jangan menggunakan ormas sebagai tameng untuk melindungi diri dari hukum atas kejahatan yang telah dilakukan.

kita tidak tebang pilih dan ragu-ragu untuk menyikat.

Apapun ormasnya, termasuk ormas keagamaan," ungkapnya.

Menurut Budi, tindakan tersebut bukan arogansi dari pihak kepolisian karena sudah diatur dalam UU.

Seperti pada Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Apalagi, Budi mengaku bahwa Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel telah memberi perhatian khusus pada kasus perselisihan antar kelompok yang kerap terjadi di Jateng.

"Jangan anggap kami (polisi) arogan karena semuanya sudah ada UU-nya.

Perlu ditekankan lagi bahwa semua hal yang berbau anarkis adalah perbuatan melanggar hukum," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).

Di Hadapan Pimpinan Tribun Jateng, Dedy Yon Kisahkan Perjalanan Politiknya yang Serba Dadakan

Maksimalkan Peruntungan di Tahun Tikus Logam, BSB City Akan Luncurkan Cluster Baru

Siti Zuraidah Tegaskan Kota Salatiga Negatif Virus Corona

Labfor Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Dalami Penyebab Kebakaran di SD Negeri Pekunden Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved