Yasonna Copot Jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
Ronny Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ronny Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menurut Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, pencopotan Ronny Sompie ada kaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku oleh KPK.
Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolymerupakan politikus PDI Perjuangan.
• 22 Pertanyaan KPK untuk Arief Budiman Ketua KPU sebagai Saksi Kasus Suap PAW Harun Masiku
• Pejabat CIA Aktor Pembunuhan Qassem Soleimani Dikabarkan Tewas di Wilayah Taliban Afghanistan
• Inilah Daftar 95 Perguruan Tinggi Terakreditasi A di Indonesia
• Amerika Umumkan Sedang Kembangkan Vaksin Virus Corona, Desak China Kerjasama
"Ya, jelas itu sangat berkaitan," kata Isnur kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Isnur mempertanyakan, seharusnya yang dicopot tidak hanya Ronny.
Menurut dia, Yasonna juga harus dicopot dari jabatannya saat ini sebagai Menkumham oleh Presiden Joko Widodo atas dugaan ada konflik kepentingan.
"Padahal yang masyarakat sipil lihat lebih banyak konflik kepentingan dan dugaan menghalangi adalah Menkumham," kata dia.
Isnur dan para pegiat antikorupsi sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan upaya menghalangi pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia berharap agar KPK dapat mengusut laporan yang mereka sampaikan.
"Biar terungkap semua, siapa yang melindungi Harun dan calon-calon tersangka lainnya. Siapa yang membantu, menyembunyikan, melarikan, dan lain-lain," ujar Isnur.
Yasonna sebelumnya menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali.
Namun, dalam konferensi pers, Ronnie Sompie menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dilakukan.
OTT tersebut dilakukan lantaran adanya kasus dugaan suap untuk memuluskan jalan Harun menduduki kursi di parlemen.
Imbas dari perbedaan pernyataan ini, Ronny dicopot dari jabatannya.
Yasonna beralasan, pencopotan itu dilakukan agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku yang kini buron.