Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ngamar dengan Istri Orang Sedang Hamil 7 Bulan, Oknum Polisi Bripka BA Duel dengan Suami Selingkuhan

Kejadian oknum polisi tidur bareng wanita hamil 7 bulan tersebut, terjadi pada Jumat (24/1/2020) yang lalu.

Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ilustrasi digerebek saat berduaan di kamar 

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.

Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stres dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.

Diketahui, JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang.

Namun ternyata JU memiliki hubungan asmara dengan Bripka BA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved