Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tinggalkan Anak karena Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Mimi Akan Terus Perjuangin Keadilan

Berlatar hitam putih, terlihat anak kedua Nikita Mirzani tengah bermain bersama putra bungsungnya. Melalui caption unggahan tersebut, Nikita Mirzani

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Saat ditanya, Nikita Mirzani mengaku tidak menangis.

"Kagak (nangis), kan suara gue lagi serak," ujar dia sebelum masuk ke gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap bahwa kliennya sedang sakit.

"Niki sehat walau suaranya serak. Ya memang sebenarnya Niki lagi sakit cuma kan dia tetap harus bekerja,"kata Fahmi Bachmid.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunggu pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti.

Tahap pertama telah dilakukan 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja.

Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ujar Andhi Ardhana, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Pada 13 Juli 2019, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan yakni penganiayaan dan penggelapan barang.

Iqbaal Ramadhan Sebut Semua Sudut Pandang Dilan Ada di Film Milea

Tak Hadiri Sidang, Label Nagaswara Panggil Gen Halilintar Lewat Media Massa

Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Sedih karena Harus Berbohong Pada Betrand Peto

Lulusan Hukum Dari London, Fritz Hutapea Tak Dapat Perlakuan Khusus Magang di Kantor Hotman Paris

(iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved