Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap, Ternyata Eks Caleg Parpol Pimpinan Prabowo
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (45) ditangkap polisi. Yudi Syamhudi Suyuti ditangkap atas dugaan makar dan menyebarkan berita
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (45) ditangkap polisi.
Yudi Syamhudi Suyuti ditangkap atas dugaan makar dan menyebarkan berita bohong.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Yudi menjadi tersangka karena adanya laporan polisi tanggal 22 Januari 2020 lalu ke Bareskrim Polri.
"Tersangka (Yudi) dijerat dengan Pasal 110 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Jo pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ucap Argo, Jumat (31/1/2020).
• Bambang Efendi Tewas Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Gatot Subroto, Terlindas Truk
• Kecelakaan di Pantura Demak, Pengendara Kawasaki Ninja 250 Tewas Terlindas 2 Truk
• Detik-detik Lion Air Mendarat Darurat di Srilanka karena 2 Penumpang Tewas Terserang Virus Menular
• 5 Bulan Menikah, Cut Meyriska Sebut Roger Danuarta Sering Menghalanginya Cari Pahala
Terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo menuturkan selain menetapkan Yudi sebagai tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video tersangka, satu HP milik tersangka, dan satu lembar screenshot video pernyataan tersangka.
"Tersangka sudah ditahan di Bareskrim," tambah Ferdi Sambo.
Untuk diketahui kejadian bermula dari hebohnya Negara Rakyat Nusantara di youtube yang diunggah sendiri oleh Yudi pada 27 Oktober 2015.
Dalam video tersebut, Yudi terlihat sedang menggelar konferensi pers.
Di belakangnya ada bendera merah puuti bergaris dan lambang bintang
Dalam pernyataannya Yudi menyampaikan sikap Negara Rakyat Nusantara dan mengusulkan NKRI dibubarkan.
Berikut Pernyataan Sikap Negara Rakyat Nusantara
Ada beberapa persoalan mendasar yang terjadi di wilayah nusantara untuk menjadi perhatian rakyat bangsa-bangsa nusantara dan Papua Barat.
Negara Republik Indonesia telah menguasai selama 70 tahun wilayah nusantara beserta rakyat bangsa-bangsanya.
Namun sejak berdiri hingga saat ini, dan gagal memberikan kesejahteraan serta keamanan rakyat dan bangsanya.
Kecuali masalah-masalah perebutan kekuasaan para penguasa negara yang menghasilkan berbagai konflik terus menerus, kesenjangan ekonomi yang begitu besar dan krisis multidimensional yang kita rasakan saat ini karena sudah sangat rusaknya sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.