Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anies Baswedan Sering Dibully Netizen Jadi Alasan Zikria Balas Dendam Hina Risma

Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka Zikria Dzatil mengarah pada dukungan terhadap salah satu kepala daerah.

Editor: galih permadi
Istimewa
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini meminta maaf setelah ditangkap polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka Zikria Dzatil mengarah pada dukungan terhadap salah satu kepala daerah.

Zikria Dzatil menyebut ia tersulut emosi ketika banyak orang membully gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di media sosial terkait penanganan banjir di Jakarta.

"Motifnya karena pak Anies sering dibully netizen," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran singkat.

Cerita Firasat Salamah Sebelum Mas Pur Meninggal Kecelakaan Tertabrak Tronton : Ingin Libur Panjang

Ini Alasan Kenapa Septian David Maulana Belum Bergabung dalam Latihan PSIS Semarang

BREAKING NEWS : Sungai Bringin Meluap, Jalur Pantura Semarang Kendal Macet Parah 5 Kilometer

Jadwal PSM Makassar di AFC Cup 2020, Tim Asal Singapura Akan Jadi Lawan Juku Eja

Sementara itu, Zikria Dzatil yang ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Iptu Arief Rizki Wicaksana, Jumat (31/1/2020) di rumahnya hanya bisa menangis karena menyesali perbuatannya.

Ia tak mengira, akan mendekam di balik jeruji besi karena postingannya tersebut di media sosial facebook viral.

Bahkan, Zikria sempat hendak menghilangkan jejak dengan mengunting sim card dan mereset handpone setelah menghapus akun facebooknya.

"Saya berusaha menunjukkan diri saya, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Saya hanya ibu rumah tangga biasa, sampai anak saya ketakutan.

Saya menyesal, saya mohon maaf bunda. Tolong maafkan saya bunda Risma," sebut Zikria saat mengenakan baju tahanan di Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya itu, Zikria sementara harus berpisah dengan suami dan ketiga anaknya yang satu di antaranya masih berusia 2 tahun.

 Tertunduk Lesu

 Sambil terisak, Zikria memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggilan Bunda.

Perempuan cantik 43 tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Risma.

Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menyesal atas perbuatannya.

Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menyesal atas perbuatannya.
Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menyesal atas perbuatannya. (ISTIMEWA)

"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," kata Zikria sambil menitikkan air matanya di hadapan wartawan, Senin (3/2/2020).

Zikria juga menyebut jika perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekadar emosi dan terbawa situasi di media sosial.

"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi.

Diketahui sebelumnya, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, baru-baru ini tengah menyedot perhatian publik.

Bahkan, hal ini juga sempat membuat geram Forum Arek-arek Suroboyo Wani yang merasa tak terima Wali Kota mereka dihina.

Seperti yang dilaporkan Grid.ID sebelumnya, dugaan pencemaran nama baik ini sempat diunggah dan diposting melalui akun media sosial Zikria Dzatil.

Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Zikria Dzatil ini akhirnya dilaporkan pada 21 Januari 2020 lalu.

Akun Facebook tersebut dilaporkan telah mem-posting foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, disertai sebuah caption yang tak pantas.

Mengetahui hal tersebut, Widodo selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani akhirnya melapor pada pihak berwajib.

Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.

Kini wanita pemilik akun Zikria Dzatil telah ditangkap di kediamannya.

Sebelum akhirnya diamankan polisi, wanita penghina Wali Kota Tri Rismaharini tersebut, sempat bersembunyi di lantai 2 rumahnya.

Sosok pemilik akun Dzikria Dzatil ini ternyata merupakan seorang ibu rumah tangga dan telah memiliki 3 orang anak.

Polisi mengabarkan, pencidukan pemilik akun Zikria Dzatil dilakukan pada malam hari di rumah tersangka di kawasan Katulampa, Kota Bogor.

Penangkapan juga disaksikan oleh warga setempat serta Ketua RT, Komar Saleh.

"Magrib (petugas kepolisian) udah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," kata Komar Saleh.

Menurut warga setempat, wanita tersebut sempat mengurung diri di lantai 2 rumahnya.

"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan enggak ada suaminya (kerja)."

"Setelah ditelepon suaminya, baru cair."

"Dia sendiri mengakui, 'waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi', katanya," terang Komar Saleh.

Tertunduk Lesu

Zikria Dzatil (43) warga Bogor Jawa Barat hanya tertunduk lesu saat digelandang polisi ke hadapan wartawan.

Mengenakan masker dan baju tahanan berwarna merah, Zikria tak bisa mengelak jika ialah yang menulis postingan-postingan di akun media sosial Facebook, Zikria Dzatil.

Di antara postingannya, Zikria beberapa kali terlihat menulis ujaran kebencian terhadap walikota Surabaya, Risma Triharini yang membuat warga kota Surabaya geram.

Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Kabag Hukum Pemrintah Kota Surabaya atas kasus ujaran kebencoan dan penghinaan Risma setelah didesak warga Surabaya.

Tak buru-buru, polisi pun memeriksa total 16 saksi untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut.

"Kami memeriksa 16 saksi, diantaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," beber Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Sandi Nugroho,Senin (3/1/2020).

Zikria ditangkap polisi saat berada di rumahnya, di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04 RW 16, Bogor Timur,Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.

Sandi menyebut jika akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.

"Kami akan segera selesaikan berkas perkaranya dan akan kami limpahkan ke kejaksaan secepatnya agar beliau (Zikria) segera dapat kepastian hukum," tandasnya.

Pelaku Ketakutan

Meski menyesali perbuatannya, Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.

Ia tak menyangka jika tulisan di postinganya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Akun Zikria pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.

"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.

Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anies Baswedan Dibully karena Banjir, Zikria Dzatil Jadikan Wali Kota Risma Sasaran Pembalasan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved