Gedung Parkir Pandanaran Sudah Jadi, Pembeli Oleh-oleh Masih Memarkir Kendaraan di Pinggir Jalan
DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mensosialisasikan penggunaan lahan parkir di Gedung Parkir Pandanaran yang melekat dengan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Begitu juga dengan perawatannya, sehingga tidak sia-sia dibangun dengan anggaran yang cukup besar,” pintanya.
Di sisi lain, Danur juga mengapresiasi Pemkot Semarang yang telah membangun gedung multifungsi tersebut.
Selain menjadi kantor dan pelayanan kesehatan, gedung itu juga sebagai solusi mengatasi kemacetan di Jalan Pandanaran.
Apalagi, dipercantik dengan adanya jembatan penyambung antara gedung parkir dan pusat oleh-oleh.
Sehingga, memudahkan akses masyarakat untuk menuju kawasan oleh-oleh.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan gedung Parkir Pandanaran mulai difungsikan Februari ini.
Para pengendara yang hendak berbelanja di pusat oleh-oleh atau berwisata di seputaran kawasan tersebut diharapkan bisa memarkirkan kendaraannya di gedung parkir yang baru.
Adapun pengelolaan gedung parkir pandanaran dilakukan oleh pihak ketiga yakni Mandala Parking.
Tarif untuk sepeda motor Rp 2.000 per jam, sedangkan kendaraan roda empat Rp 3.000 per jam.
"Tiap jam akan ada kenaikan karena ini sifatnya parkir khusus," ujarnya.
Kapasitas gedung tersebut, Endro memperkirakan sebanyak 250 kendaraan roda empat dan 500 kendaraan roda dua.
Pihaknya juga telah memasang rambu larangan parkir mulai dari Taman Pandanaran hingga Tugu Muda.
Artinya, kawasan tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk parkir kendaraan.
"Rambu terpasang otomatis sudah diberlakukan.
Petugas kami akan melakukan sweeping di kawasan tersebut.