Berita Regional
Pusing Tujuh Keliling Ditagih Utang Rp 150 Juta, Manajer Kedai Ramen Dalangi Pembunuhan Sadis
LT dan RM menjadi pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
Kasus ini bermula dari hilangnya ES pada akhir Januari 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, ES terakhir kali terlihat di sebuah kedai ramen di Gandasolo tersebut.
Hingga akhirnya, garis polisi sudah terpasang di kedai itu pada Kamis (30/1/2020).
Tentu saja, hal tersebut menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.
Saat itu, Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah mengatakan, di kedai tersebut sedang dilaksanakan olah TKP oleh tim Inafis Polresta Bandung.
"Setahu kami kejadian hilangnya orang ini Rabu (29/1/2020) dini hari, dilaporkan ke Polresta Bandung, oleh sebab itu kewenangan selanjutnya menjadi kewenangan Polresta Bandung," kata Kozasah.
Akhirnya diketahui, E jadi korban pembunuhan.
Para tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, termasuk L pelaku utamanya.
Tersangka kemudian dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menuturkan kronologi pembunuhan terhadap E.
Awalnya, korban atau E datang ke kedai ramen itu untuk menagih utang kepada L.
Lantaran terus-terusan ditagih utang, L merasa terganggu.
E kemudian dipukul menggunakan batu bata.
Ia lalu ditarik ke kamar mandi dan ditenggelamkan di bak air.
"(Korban) kemudian digorok dengan menggunakan pisau ini," ujar Hendra sembari menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.