162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) dari 162 desa di Karanganyar mengikuti acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Sosialiasai pengelolaan DD dan ADD 2020 di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sekretaris Desa (Sekdes) dari 162 desa di Karanganyar mengikuti acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Rabu (5/2/2020).

Dalam kesempataan itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar meminta supaya semua pihak desa segera melengkapi persyaratan pengajuan guna pencairan DD dan ADD tahap I 2020.

Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermasdes Karanganyar, Sri Suprapti mengatakan, dalam pertemuan dengan pada Sekdes ini yang ditekankan soal kesepakatan bersama guna pencairan DD dan ADD tahap I.

Ini Reaksi Ashanty saat Anang Hermansyah Peluk Tiara di Panggung Indonesian Idol

Kata Risma Setelah Baca Surat Permohonan Maaf dari Penghinanya: Saya Wajib Memberikan Maaf

Misteri Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Ayah Delis Sudah 2 Minggu Tak Masuk Kerja

WNA yang Diobservasi di Natuna Ternyata dari Amerika

Pasalnya sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang digunakan sebagai syarat utama pencairan DD dan ADD tahap I.

"Persyaratan harus segera dilengkapi, Perdes APBDes segera dikirim ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi tingkat kecamatan. Kemudian diserahkan kepada kami," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/2/2020).

Ia meminta supaya pendamping desa di masing-masing wilayah untuk mengecek di setiap kecamatan.

Dikatakannya, beberapa pihak desa memang sudah ada yang menyerahkan persyaratan kepada pihak Dispermasdes.

Namun karena belum ada bukti verifikasi di tingkat kecamatan akhirnya dikembalikan.

"Deathline paling tidak minggu depan harus sudah kami terima persyaratannya (pengajuan).

Karena pada Februari ini ada persiapan melengkapi dokumen pencairan DD dan ADD tahap I.

Juga awal Maret harus sudah cair," terangnya.

Sambungnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK/07/2019, pencarian DD dan ADD tidak harus dilakukan secara bersama-sama atau serentak.

"Desa yang siap kami ajukan.

Nanti akan kami tata dan sepakati berapa gelombang yang sudah siap,"imbuhnya.

Kepala Dispermasdes Karanganyar, Agus Heri Bindarto berharap pertengahan Februari 2020 ini sudah terkumpul semua persyaratan dari 162 desa dan segera bisa dicairkan pada awal Maret 2020.

Alokasi DD untuk 162 desa di Kabupaten Karanganyar pada 2020 sebesar Rp 167.891.190.000 dan ADD Rp 107.131.112.000.

"Harapannya dengan dana itu setiap desa dapat mengembangkan sebagai pusat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menumbuhkan bidang perekonomian di masing-masing desa," pungkasnya. (Ais).

PT KAI Akan Buka Jadwal Pemberhentian Kereta di Sejumlah Stasiun

Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel

BBWS Pemali Juana Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar Normalisasi Sungai Beringin Semarang

BPBD Sebut DAS Bringin Semarang Rentan Meluap, Terakhir Rendam Jalur Pantura Hingga Macet Parah

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved