162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa
Sekretaris Desa (Sekdes) dari 162 desa di Karanganyar mengikuti acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sekretaris Desa (Sekdes) dari 162 desa di Karanganyar mengikuti acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Rabu (5/2/2020).
Dalam kesempataan itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar meminta supaya semua pihak desa segera melengkapi persyaratan pengajuan guna pencairan DD dan ADD tahap I 2020.
Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermasdes Karanganyar, Sri Suprapti mengatakan, dalam pertemuan dengan pada Sekdes ini yang ditekankan soal kesepakatan bersama guna pencairan DD dan ADD tahap I.
• Ini Reaksi Ashanty saat Anang Hermansyah Peluk Tiara di Panggung Indonesian Idol
• Kata Risma Setelah Baca Surat Permohonan Maaf dari Penghinanya: Saya Wajib Memberikan Maaf
• Misteri Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Ayah Delis Sudah 2 Minggu Tak Masuk Kerja
• WNA yang Diobservasi di Natuna Ternyata dari Amerika
Pasalnya sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang digunakan sebagai syarat utama pencairan DD dan ADD tahap I.
"Persyaratan harus segera dilengkapi, Perdes APBDes segera dikirim ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi tingkat kecamatan. Kemudian diserahkan kepada kami," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/2/2020).
Ia meminta supaya pendamping desa di masing-masing wilayah untuk mengecek di setiap kecamatan.
Dikatakannya, beberapa pihak desa memang sudah ada yang menyerahkan persyaratan kepada pihak Dispermasdes.
Namun karena belum ada bukti verifikasi di tingkat kecamatan akhirnya dikembalikan.
"Deathline paling tidak minggu depan harus sudah kami terima persyaratannya (pengajuan).
Karena pada Februari ini ada persiapan melengkapi dokumen pencairan DD dan ADD tahap I.
Juga awal Maret harus sudah cair," terangnya.
Sambungnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK/07/2019, pencarian DD dan ADD tidak harus dilakukan secara bersama-sama atau serentak.
"Desa yang siap kami ajukan.
Nanti akan kami tata dan sepakati berapa gelombang yang sudah siap,"imbuhnya.
Kepala Dispermasdes Karanganyar, Agus Heri Bindarto berharap pertengahan Februari 2020 ini sudah terkumpul semua persyaratan dari 162 desa dan segera bisa dicairkan pada awal Maret 2020.
Alokasi DD untuk 162 desa di Kabupaten Karanganyar pada 2020 sebesar Rp 167.891.190.000 dan ADD Rp 107.131.112.000.
"Harapannya dengan dana itu setiap desa dapat mengembangkan sebagai pusat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menumbuhkan bidang perekonomian di masing-masing desa," pungkasnya. (Ais).
• PT KAI Akan Buka Jadwal Pemberhentian Kereta di Sejumlah Stasiun
• Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel
• BBWS Pemali Juana Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar Normalisasi Sungai Beringin Semarang
• BPBD Sebut DAS Bringin Semarang Rentan Meluap, Terakhir Rendam Jalur Pantura Hingga Macet Parah