162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa
Sekretaris Desa (Sekdes) dari 162 desa di Karanganyar mengikuti acara sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Sosialiasai pengelolaan DD dan ADD 2020 di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (5/2/2020).
Alokasi DD untuk 162 desa di Kabupaten Karanganyar pada 2020 sebesar Rp 167.891.190.000 dan ADD Rp 107.131.112.000.
"Harapannya dengan dana itu setiap desa dapat mengembangkan sebagai pusat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menumbuhkan bidang perekonomian di masing-masing desa," pungkasnya. (Ais).
• PT KAI Akan Buka Jadwal Pemberhentian Kereta di Sejumlah Stasiun
• Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel
• BBWS Pemali Juana Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar Normalisasi Sungai Beringin Semarang
• BPBD Sebut DAS Bringin Semarang Rentan Meluap, Terakhir Rendam Jalur Pantura Hingga Macet Parah
Halaman 2 dari 2