Bantah Klaim PSK Digerebek di Padang Sumbar Sudah Disetubuhi, Andre Rosiade: Kondom Masih Utuh
Politikus Gerindra, Andre Rosiade membantah tudingan PSK di Padang Sumbar telah disetubuhi. Andre membeberkan bukti kondom masih utuh.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Politikus Gerindra, Andre Rosiade membantah tudingan PSK Padang Sumbar telah disetubuhi.
Hal itu dikatakan Andre Rosiade di akun Twitternya @andre_rosiade pada Selasa (4/2/20).
Andre menyebut saat ini di Padang marak adanya prostitusi online.
Bahkan Andre membantah dalam pengrebekan tersebut tidak ada hubungan badan seperti isu yang beredar.
"Prostitusi Online itu marak di Padang & ini menjadi keresahan masyarakat. Bahkan HL koran lokal hari ini pun membahasnya. Waktu digrebek juga tidak terjadi “hubungan” spt yg di opinikan. Bapak setuju melawan?? Walikota bapak diam aja kok. Jgn drama pencitraan," tulisnya.
Andre Rosiade lalu menyebut bahwa kejadian pengerebakn itu terjadi pada tanggal 26 Januari 2020.
"Kejadiannya tgl 26 Januari 2020. Ada Puluhan orang dan banyak Anggota Polri dilapangan. Kenapa di ributkan sekarang. Padahal Polisi sudah menetapkan TSK. Mungkin ada yg terganggu pencitraannya. Atau ini Fight back terhadap pemberantasan Maksiat di Padang," tulisnya.
• Misteri Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Ayah Delis Sudah 2 Minggu Tak Masuk Kerja
• Tak Seperti Biasanya di Wisata Guci Tegal, Jumlah Pengunjung Menurun 25 Persen
• Hasil Babak II 6-3 QPR Vs Garuda Select, Bagus Kahfi Cetak Brace
• Jadwal Bola dan Live Streaming Serie A Liga Italia di RCTI, Derby Della Madonnina Inter Vs AC Milan
Andre Rosiade mengaku tujuannya untuk melakukan pengerebakn agar di kota kelahirannya tidak terjadi maksiat yang merajalela.
"Demi Allah sy sbg yg lahir dan besar di Padang tidak ingin kota sy ini kena Azab Allah krn maksiat merajalela. Dan masyarakat juga byk melaporkan ke sy. Untuk itu sy bekerjasama dgn Polisi utk memberantas Prostitusi Online. Sy tidak mau menjadi Selemah2 nya Umat," tulisnya.
Andre lalu menyebut bahwa tidak ada berhubungan badan seperti isu yang beredar.
Menurutnya bukti kondom masih utuh.
"Bagaimana mungkin ada “hubungan”atau “dipakai” seperti drama Penggiringan Opini yg dilakukan. Faktanya barang bukti Kondomnya masih utuh," ujarnya.
Bahkan menurut Andre, banyak saksi yang melihat tersebut lantaran pengerebekan dilakukan oleh puluhan petugas.
"Ada Puluhan orang yg hadir dalam penggrebekan yg melihat Barang Bukti Kondom masih utuh," tulisnya.
Sebelumnya, Andre Rosiade menghubungi polisi untuk menggrebek prostitusi online.
Lalu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N sebagai tersangka.
Diduga, PSK tersebut terlibat jaringan prostitusi online.
Penetapan tersangka dilakukan Polda Sumbar setelah melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Penggerebekan itu diketahui berdasarkan pelaporan yang diajukan Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.
Menurut Satake, PSK yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut posisinya bukan korban.
“Jadi mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban," kata Satake kepada awak media, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital bila PSK tersebut meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan.
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Satake menjelaskan, kasus tersebut berbeda dengan kasus-kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur yang pernah ditangani kepolisian.
Dalam kasus itu, mucikari yang menjajahkan anak kepada lelaki hidung belang sehingga dalam kasus tersebut anak sebagai korban sedangkan tersangkanya merupakan mucikari.
“Pemeriksaan rekam data digital forensik pada ponsel PSK dan mucikari. Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.
Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” ungkapnya.
Satake menegaskan, pelaku bukanlah korban dalam perdagangan orang atau kegiatan prostitusi.
“Pelaku juga bukan wanita di bawah umur. Jadi kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandas dia.
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Minggu (26/1) sekitar pukul 14.17 WIB. Dengan barang bukti yang ditemukan polisi keduanya akhirnnya buka mulut, bekerja sebagai mucikari dan PSK.
Af sebagai mucikari diamankan usai mengantar wanita bernisial ‘N” (PSK) ke sebuah Hotel Berbintang di Jalan Bundo Kandunang.
Sementara N (26) digerebek di kamar hotel dalam kondisi telanjang. Dari pengakuannya sedang menunggu tamu.
"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi.
AKP Indra menjelaskan, ketika dilakukan penggerebekan di kamar 606 Bumi Minang, perempuan N (26) yang sedang menunggu pelanggannya terkejut.
Karena terkejut, dirinya langsung bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian sehelaipun alias bugil.
“N berlari masuk ke kamar mandi dan meminta tolong untuk mengambilkan bajunya yang ada di atas sebuah kursi. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut AKP Indra Sunedi.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut.
Terduga pelaku porstitusi online dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini.
“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan prostitusi onlie di Kota Padang,” tukas dia. (*)
• SBY Restui Partai Dukung Anak Jokowi di Pilkada Solo 2020, Ini Tanggapan Gibran
• Dipo Latief yang Penjarakan Nikita Mirzani Disebut Hampir Jadi Anak Tiri Desy Ratnasari Ini Sosoknya
• Jelang Jamu PSIS Semarang: Jacksen F Tiago Siapkan Sosok Ini untuk Jadi Predator Menakutkan Lawan