Terbaru: Ini Kondisi Sel Reynhard Sinaga, Dari Sel Maximum Security hingga Gelar Terancam Dicopot
Setelah divonis seumur hidup dengan minimum 30 tahun penjara, pelaku kejahatan seksual dan perkosaan dengan total 159 kasus
Editor:
Catur waskito Edy
Alumnus jurusan Arsitektur Universitas Indonesia itu kemudian melanjutkan studi untuk meraih gelar PhD di Universitas Leeds.
Namun dia diskors setelah ditangkap pada 2017 atas kasus pelecehan seksual.
Pengadilan Kota Manchester menyatakan Reynhard bersalah atas 159 kasus pelecehan seksual yang terdiri dari 136 kasus pemerkosaan, 8 kasus upaya pemerkosaan, dan 15 kasus lainnya terkait kekerasan seksual.
Hal itu dia lakukan dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.(tribun network/dod/dtk/kps)
Rekomendasi untuk Anda