Tak Bayar Uang Warga Rp 2,3 Miliar, PT CKI Salatiga : Saya Tidak Ada Hubungannya Sama Media
Puluhan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mendatangi lokasi pembangunan pabrik sepatu ternama di Salatiga
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Puluhan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mendatangi lokasi pembangunan pabrik sepatu ternama di Salatiga, Kamis (6/2/2020).
Kedatangan warga yang tergabung dalam kelompok usaha UD Madani itu tidak lain menagih uang pengadaan bahan material senilai Rp 2,3 miliar yang belum dibayar pengembang PT Cakra Kencana Indah (CKI).
Koordinator warga Sriyanto (35) mengatakan masalah tunggakan pembayaran yang berujung aksi secara terbuka dipicu adanya pemutusan sepihak PT CKI dalam memasok material proyek pengembangan perusahan sepatu.
• Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah
• Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!
• Anak WNI Eks ISIS Menangis Ingin Pulang, Ngaku Pernah Melihat Pembantaian Manusia di Jalanan
• Begini Reaksi Agustianne Marbun Pergoki Hotman Paris Pulang Subuh Setelah Kencan dengan Artis
"Sejak Desember 2019 lalu uang material belum dibayar dan kami menagih hak kami ke PT CKI ini.
Selama ini hanya dijanjikan saja sejak kami warga yang tergabung dalam UD Madani diputus kerjasama secara sepihak,” terangnya kepada Tribunjateng.com, di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Salatiga, Kamis (06/02/2020).
Sebelum ditemui perwakilan pengembang proyek dari PT CKI puluhan warga melakukan aksi demonstrasi selama kurun waktu 3 jam dari pukul 07.00-09.00 WIB.
Selanjutnya terkait masalah itu warga dan perwakilan PT CKI berembuk di dalam kantor perusahan dan hasilnya belum diketahui.
Perwakilan PT CKI Yusuf saat menemui warga mengatakan akan membayar tunggakan senilai Rp 2,3 miliar secara bertahap.
Ia menambahkan, telah berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan di Jakarta dan akan membayar tunggakan tahap awal senilai Rp 1 miliar.
"Ayo kita selesaikan didalam saja.
Kita bikin perjanjian.
Disini ada media yang meliput, sedang saya tidak berhubungan dengan mereka, urusan kami hanya dengan warga," katanya
Sebagai tambahan informasi, sebelum terjadi aksi unjuk rasa antara warga dan PT CKI menjalin kerjasama khususnya dalam mensuplai bahan material.
Kemudian, tanpa adanya alasan tertentu PT CKI memutus sepihak kerjasama yang telah berjalan selama 8 bulan lamanya dan mengalihkan urusan penyediaan materiak ke PT Perwira Putra Pratama. (ris)
• Yuk Kunjungi Gerai Breadlife Mal Ciputra Semarang, Ada Promo Paket Cuma Rp 32 Ribu
• Bhabinkamtibmas di Kebumen Ditekankan Penyelesaian Pidana Ringan Tanpa Melalui Persidangan
• Tersangka Penggelapan Kredit Bank Mandiri Kota Semarang Rp 6,3 Miliar Ditahan Kejari
• Bukannya Berguru Agama, Santri di Purbalingga Ini Malah Curi Sound Sistem Milik Pondok Pesantren