Berita Internasional
Berita Lengkap : Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS terus menuai polemik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi mengaku menolak kepulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air.
Terkait hal tersebut, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia.
"Kita tahu ISIS ini, kalau ada yang menyatakan virus ISIS ini lebih bahaya dari corona kalau masuk di sini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Kamis (6/2).
Adies menjelaskan, ada sekitar 647 warga negara Indonesia yang ingin pulang ke tanah air, tetapi 40 orang merupakan tahanan dan bukan anggota ISIS.
"Jadi tentunya kami di Komisi III melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini, harus tahu dulu siapa yang bisa menjamin orang-orang ini nanti sampai di sini kembali ke pangkuan NKRI," ujar Adies.
• Pengakuan Mantan Kombatan ISIS Ingin Pulang dan Tobat: Aku Pengin Pulang ke Tanah Air dan Tobat
• Kepala BNPT Ceritakan Anak WNI Eks ISIS Setiap Hari Melihat Kekerasan: Akan Susah Pemulihannya
• Mengerikan Bentuk Penjara WNI Eks ISIS, Ngaku Menyesal Bawa Keluarga ke Suriah
• Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Prabowo Tak Masalah
"Artinya seseorang ini yang sudah meninggalkan kedaulatan NKRI secara suka hati, bahkan mereka melecehkan negara kesatuan kita. Ini kan betul-betul harus disaring kembali apabila ingin masuk," sambung Adies.
Politikus partai Golkar itu menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Agama perlu menjamin mereka, apakah paham ISIS sudah hilang atau belum.
"Kami sangat tegas. Orang ini masuk benar-benar sudah kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia NKRI," ucap Adies.
Adies Kadir juga tidak yakin Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dapat mengembalikan paham Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menjadi nasionalis saat kembali ke Indonesia.
"Saya tidak yakin (jadi nasionalis mereka)," ujar Adies.
Keyakinan Adies tersebut, berdasarkan pengalaman seseorang yang sudah tekontaminasi paham ISIS di dalam negeri dan melakukan aksi teror serta dihukum, tetap saja tidak bisa menjadi nasionalis lagi.
Sementara itu,Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI asalkan diteliti lebih dulu oleh lembaga yang berwenang.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," kata Prabowo saat kunjungan kerja di Natuna, Rabu (5/2).
Prabowo menjelaskan BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan, atau punya tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," ujar Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
Masih Dikaji
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti dikutip Kompas.com.
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag.
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia. Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi berpandangan, rencana pemulangan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) perlu pertimbangan cermat, matang, dan ekstra hati-hati.
Ia menuturkan, ada potensi gangguan keamanan terjadi jika sekitar 600 orang itu pulang ke tanah air.
Wakil Ketua MUI ini mengatakan, potensi ancaman keamanan tersebut bukan hanya datang karena paparan paham radikal yang mereka dapat, namun juga sebagian orang pernah terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS.
"Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya. Menurut kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanan," ujarnya.
Ia mengatakan, perlu ada identifikasi profil yang bersangkutan secara mendalam, teliti serta cermat, seperti diklasifikasikan berdasarkan risikonya.
"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," tutur Zainut.
Dirinya menegaskan, Kementerian Agama belum sekali pun menyatakan dukungan atas wacana pemulangan ratusan mantan ISIS tersebut.
"Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," jelas dia.
Markas besar kepolisian RI pun kini menunggu kepastian pemerintah mengenai 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kepastian itu untuk mengantisipasi langkah pengamanan dari polri mengenai kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
"Nanti kalau sudah ada kepastian (Pemerintah, Red)," kata Argo.
Saat ini, kata dia, kepolisian menunggu untuk rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait wacana yang bergulir tersebut. "Nanti kita menunggu untuk rapat," ujar Argo.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keputusan terkait hal tersebut nantinya akan diambil lintas kementerian dan Kemlu hanyalah satu diantaranya.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya hanya memberikan masukan dan pertimbangan dari aspek kewenangan Kemlu. Adapun yang menjadi vocal menurutnya ada di Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Vocal point kan di kepala BNPT. Kemlu hanya beri masukan dan pertimbangan dari aspek kewenangan Kemlu," ujar Faizasyah. (Tribun Network/rin/ras/sen/wly)