Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Gelagat Aneh Pengunjung Rutan Kelas 1A Surakarta Diminta Lepas Sandal, Rupanya Ada Sabu di Dalamnya

Seorang perempuan berusia 40 tahun nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jumat (7/2/2020).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Sabu-sabu yang diletakkan antara sol dan telapak sandal karet 

Pertama, pada Desember 2019 dia berusaha menyelundupkan handphone ke dalam Rutan dengan mengemasnya ke dalam roti.

Usaha tersebut ternyata gagal.

"Kedua narkoba di dalam sandal hari Ini (Jumat,red)," tandasnya.

Atas temuan ini, kata Andi, ES diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Surakarta.

BS, menurut Andi, merupakan residivis. Pada 2014, dia pernah dipenjara karena kasus kriminal umum.

Kali ini, dia kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus pengedaran narkoba.

Atas kasus ini BS divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta.

Namun dia mengajukan banding atas vonis yang ditimpakan padanya.

Sampai saat ini prosesnya belum inkrah. (goz)

Ganjar Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pesantren Darur Rohman Demak Bekali Santri Skil Wirausaha

Lihat Petani Kelelahan, Polisi di Kebumen Langsung Gantikan Bawa Traktor

Carfix Dibidik Jadi Ujung Tombak Nasmoco Grup

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved