Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelajar SMP Meninggal Gara-gara Duel dengan Teman Sekolah, Pelaku Jadi Tersangka, Awal Saling Ejek

SPN (15), pelajar kelas 9 SMP HKBP Sidikalang meninggal dunia dalam duel tangan kosong dengan teman satu sekolahnya, SO (14), Rabu (5/2/2020).

Editor: galih permadi
ISTIMEWA/FACEBOOK
Jenazah SPN di rumah sakit. Pelajar SMP Meninggal Gara-gara Duel dengan Teman Sekolah 

Para guru kemudian memberikan pertolongan pertama.

"Langsung kami angkat ke atas meja, buka bajunya, buka ikat pinggangnya, dan buka sepatunya. Kami coba berikan pertolongan pertama," kata Kepala SMP HKBP Sidikalang Ungkap Simamora didampingi Wali Kelas IX-3, Ridwan Sihombing.

Karena SPN tak sadarkan diri dan sama sekali tak bergerak, para guru segera membawanya ke RSUD Sidikalang.

Sayangnya, nyawa SPN tak bisa diselamatkan.

Ia tewas di tangan rekan sekolahnya yang sama-sama berusia 14 tahun.

"Demi keamanan, SO langsung kami bawa ke polres," katanya.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang ketika dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (6/2/2020), mengatakan, disinyalir SPN dan SO berkelahi karena saling ejek.

SPN diduga tewas setelah terkena tendangan lutut di bagian ulu hati (antara perut dan dada). "Dia (korban) agak membungkuk dan ditendang sekali saja," kata Leonardo.

Untuk mengetahui penyebab kematiannya, polisi mengotopsi jenazah SPN.

"Biar jelas. Apakah ada patah tulang rusuk atau kena paru-paru. Kalau dari luar kan tak kelihatan. Hasil otopsinya apa, nanti disampaikan. Masih menunggu hasil otopsinya dikirimkan ke kita," katanya.

Setelah diotopsi, jenazah SPN dibawa ke rumah duka di Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Dairi.

Open Lumbangaol (40), paman SPN, berkata, keponakannya yang meninggal adalah anak satu-satunya dari kakak kandungnya, Loide Lumbangaol.

Sementara ayah SM, Marulak Nainggolan, kata Open, sudah meninggal dua tahun yang lalu.

"Saya tak tahu mau bilang apa. Padahal, biasanya anak-anak berkelahi, tapi tak sampai begini," katanya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved