Pengakuan Mantan Kombatan ISIS Ingin Pulang dan Tobat: Aku Pengin Pulang ke Tanah Air dan Tobat
Bule, bukan nama sebenarnya. Ia mengaku senang mendengar pemerintah berencana memulangkan 600 Warga Negara Indonesia eks ISIS.
Sementara itu, Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta, mengatakan, beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Indonesia sebelum memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) pendukung ISIS dari Suriah ke Tanah Air.
"Bahwa saat ini di Indonesia pun belum ada aturan atau prosedur yang jelas untuk menangani kasus pemulangan WNI pendukung kelompok teroris seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, jika pemerintah bisa melakukan pencabutan kewarganegaraan karena seseorang meninggalkan Tanah Air, dengan sengaja menghilangkan dokumen kewarganegaraan, dan bergabung dengan organisasi terlarang, tentu akan disambut baik oleh masyarakat.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak memberikan toleransi terhadap warga negaranya yang terlibat dalam organisasi teroris trans nasional seperti ISIS.
Namun, jika status pencabutan kewarganegaraan ini bisa dilakukan, maka pemerintah tidak perlu repot untuk memulangkan eks ISIS yang kini berada di Suriah.
"Yang juga perlu diperhatikan, mengingat tekad kuatnya eks ISIS bergabung hingga rela meninggalkan tanah airnya, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah menjual harta bendanya di tanah air, belum tentu WNI pendukung ISIS tersebut mau untuk dipulangkan ke Indonesia," tandasnya.
Karena itu, dia menilai pemerintah perlu bersikap tegas dengan tidak memulangkan WNI pendukung ISIS dari Suriah karena kewarganegaraan telah dicabut.
"Hal ini perlu dilakukan agar sumber ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia tidak semakin bertambah dan berkembang," sarannya. (tribun network/denis)