Berita Semarang
Sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020 Permintaan E-Paspor di Kantor Imigrasi Semarang Naik 11%
Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70 Januari lalu, Direktorat Jendral Imigrasi mendapat pencapaian antara lain elektronik paspor (e-paspor) RI
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70 Januari lalu, Direktorat Jendral Imigrasi mendapat pencapaian antara lain elektronik paspor (e-paspor) RI mendapat sertifikat Public Key Directory dari International Civil Aviation Organisation (ICAO)dan pengakuan dari 68 negara anggota ICAO pada 2019.
Meskipun program penerbitan e-paspor sudah ada, belum semua Kantor Imigrasi melakukan pelayanan tersebut.
Untuk wilayah Semarang, pelayanan e-paspor baru mulai berjalan Agustus 2019.
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
• Ayahnya Tinggalkan Keluarga Demi Jennifer Dunn, Ini Doa Shafa Harris Untuk Faisal Harris
• Kecelakaan Mobil Vs Truk di Tol Bawen-Salatiga Tewaskan 1 Orang, Mobil Tak Berbentuk
Kasi Lalu Lintas dan Keimigrasian (Lantaskim) melalui Kasubsi Pelayanan Perjalanan Dokumen, Boby Ibrahim menyatakan sejak dibukanya pelayanan e-paspor demand masyarakat cukup besar.
“E-paspor memang belum lama berjalan.
Tapi demand memang cukup besar sehingga akhirnya terbit,” ujarnya kepada Tribun Jateng, Jumat (7/2/2020).
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang, sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020 terjadi peningkatan sebesar 11 persen dalam penerbitan e-paspor.
“Permintaan masih di dominasi free visa Jepang.
Jadi bisa dikatakan sekitar 90 persen yang mengurus e-paspor adalah orang yang mau berkunjung ke Jepang.
Namun ada pula membuat karena merasa e-paspor lebih canggih dan keren sehingga memilih,” imbuhnya.
Ia menerangkan kelebihan e-paspor dibandingkan paspor biasa adalah tidak adanya pengecapan yang biasa dilakukan pada pengguna paspor biasa.
“Di bandara-bandara khusus ada yang namanya autogate.
Ada alat khusus yang mengscan paspor tanpa perlu cap lagi.
Cap itu fungsinya untuk melihat record keberadaan kita, tapi dengan e paspor sudah terdata dalam chip,” ungkapnya.