Berita Semarang

Sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020 Permintaan E-Paspor di Kantor Imigrasi Semarang Naik 11%

Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70 Januari lalu, Direktorat Jendral Imigrasi mendapat pencapaian antara lain elektronik paspor (e-paspor) RI

Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI
Tampak puluhan orang mengantri mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang, Jumat (7/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70 Januari lalu, Direktorat Jendral Imigrasi mendapat pencapaian antara lain elektronik paspor (e-paspor) RI mendapat sertifikat Public Key Directory dari International Civil Aviation Organisation (ICAO)dan pengakuan dari 68 negara anggota ICAO pada 2019.

Meskipun program penerbitan e-paspor sudah ada, belum semua Kantor Imigrasi melakukan pelayanan tersebut. 

Untuk wilayah Semarang, pelayanan e-paspor baru mulai berjalan Agustus 2019.

Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir

Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan

Ayahnya Tinggalkan Keluarga Demi Jennifer Dunn, Ini Doa Shafa Harris Untuk Faisal Harris

Kecelakaan Mobil Vs Truk di Tol Bawen-Salatiga Tewaskan 1 Orang, Mobil Tak Berbentuk

Kasi Lalu Lintas dan Keimigrasian (Lantaskim) melalui Kasubsi Pelayanan Perjalanan Dokumen, Boby Ibrahim menyatakan sejak dibukanya pelayanan e-paspor demand masyarakat cukup besar.

“E-paspor memang belum lama berjalan.

Tapi demand memang cukup besar sehingga akhirnya terbit,” ujarnya kepada Tribun Jateng, Jumat (7/2/2020).

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang, sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020 terjadi peningkatan sebesar 11 persen dalam penerbitan e-paspor.

“Permintaan masih di dominasi free visa Jepang.

Jadi bisa dikatakan sekitar 90 persen yang mengurus e-paspor adalah orang yang mau berkunjung ke Jepang.

Namun ada pula membuat karena merasa e-paspor lebih canggih dan keren sehingga memilih,” imbuhnya.

Ia menerangkan kelebihan e-paspor dibandingkan paspor biasa adalah tidak adanya pengecapan yang biasa dilakukan pada pengguna paspor biasa.

“Di bandara-bandara khusus ada yang namanya autogate.

Ada alat khusus yang mengscan paspor tanpa perlu cap lagi.

Cap itu fungsinya untuk melihat record keberadaan kita, tapi dengan e paspor sudah terdata dalam chip,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved