Berita Karanganyar
12 Benda dan Bangunan di Karanganyar Diajukan ke Bupati untuk Dapat Status Cagar Budaya
12 benda atau bangunan diduga cagar budaya di Kabupaten Karanganyar mendapat rekomendasi penetapan sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - 12 benda atau bangunan diduga cagar budaya di Kabupaten Karanganyar mendapat rekomendasi penetapan sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjateng.com dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, sebelumnya sejumlah 21 benda yang diduga cagar budaya telah diajukan untuk diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen pada 2019.
Kasi Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi mengatakan, dari 21 benda diduga cagar budaya yang diajukan, menurut hasil kajian dari TACB Sragen yang memenuhi syarat sebagai benda cagar budaya dan mendapat rekomendasi ada 12.
• Polemik Penghinaan Kodok, Mantan Jubir Gus Dur Mengaku Kesal dengan Risma: Saya Muak
• Hanya karena Masalah Warisan Tanah, Seorang Anak di Semarang Bentrok dengan Ayah Kandungnya Sendiri
• Afifah Ifahnda Pemeran Zahra di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Aktivitasnya Kini
• Anak Nia Ramadhani Tanya Papa Punya Uang Atau Tidak, Begini Jawaban Ardi Bakrie
"Ada 12 yang mendapat rekomendasi penetapan sebagai benda cagar budaya dari TACB Sragen.
Di antaranya Jabal Kanil (Bandardawung Tawangmangu), Tugu Ngipik Gayamdompo, Tugu Papahan, Masjid Tiban Kaliboto, Pendopo Kawedanan Karangpandan, Sapta Tirta dan lain-lain," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (8/2/2020).
Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan diajukan kepada Bupati Karanganyar untuk mendapatkan SK Bupati sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten.
Dijelaskannya, beberapa benda diduga cagar budaya yang tidak mendapatkan rekomendasi lantaran beberapa sudah ada yang perubahan dari segi bangunan, tidak memenuhi syarat usia dan kurang dari segi historisnya.
"Kita akan jaga 12 benda cagar budaya itu supaya tetap lestari.
Nanti pemanfaatannya bisa sebagai tempat wisata sejarah atau religi," terangnya.
Sawaldi mengungkapkan, data di Disdikbud ada sejumlah 180-an benda diduga cagar budaya dan itu akan diajukan secara bertahap sembari menyesuaikan anggaran yang ada.
"Tahun ini akan diajukan lagi.
Di lereng Gunung Lawu masih banyak benda yang termasuk kategori cagar budaya.
Relawan banyak yang laporan ke kami, tinggal nanti kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Ais).
• Korban Kecelakaan di Purbalingga Operasi hingga 2 Kali, Sopir serta Bus Penabrak Tak Ditahan Polisi
• BREAKING NEWS : Ban Truk Bermuatkan Tanah Padas Kempes di Tengah Jalan Raya Genuk
• Berkat Rekaman CCTV, Anak dan Ibu di Semarang Ini Ketahuan Curi HP dan Uang di Toko Buah Abid
• BREAKING NEWS : Kecelakaan Nenek-nenek di Pedurungan Semarang Tewas Ditabrak Xenia, Ini Nasib Sopir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tugu-ngipik-gayamdompo-kecamatankabupaten-karanganyar.jpg)