Pemulangan WNI Eks ISIS
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Pelaku Bom Bali: Cukup 2 Jam Cetak Teroris yang Siap Bunuh Diri
Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," ujar Ali
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.
Presiden Jokowi hingga saat ini masih berpendapat menolak kepulangan WNI.
Namun, Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dahulu.
• Sedih Lihat Monas Sekarang, Bang Yos Kenang Pindahkan Pohon di Semanggi
• China Akhirnya Izinkan Pakar Kesehatan AS Bantu Perangi Virus Corona
• Afifah Ifahnda Pemeran Zahra di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Aktivitasnya Kini
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali).
Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.
Jokowi menyebut, pemerintah masih memerhitungkan berbagai dampak pemulangan WNI eks ISIS.
Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.
Jokowi masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.
Hal itu juga disampaikan Jokowi dalam akun Twitter-nya @jokowi Kamis (6/2/2020).
Pernyataannya masih sama, yakni Jokowi secara pribadi tidak ingin memulangkan mereka.
"Soal WNI eks organisasi ISIS yang dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air, para wartawan bertanya ke saya: bagaimana dengan mereka yang telah membakar paspornya.
Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," tulisnya.
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, sejauh ini belum ada keputusan yang diambil pemerintah soal pemulangan Warga Negara Indonesia, mantan anggota kelompok teroris ISIS ke tanah air.
Presiden Joko Widodo bersama pemerintah RI masih harus mendiskusikan banyak hal lewat rapat terbatas.
Pemulangan WNI eks ISIS masih menuai pro dan kontra.
Pernyataan Presiden Jokowi pun menyatakan tidak karena belum adanya ratas.
"Kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya.
Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi
"Rapat terbatas atau ratas dibutuhkan untuk menghitung dan mengumpulkan data dari sejumlah Kementerian dalam mempertimbangkan keputusan,
sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan sebentar lagi akan kita akan putuskan kalau sudah dirataskan,
semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya, kita kan semuanya harus dihitung, dikalkukasi, plus minusnya, dan masih dibahas dalam rapat." imbuh Jokowi
Cukup Dua Jam untuk Memprovokasi Seseorang Menjadi Teroris
Terpidana kasus Bom Bali, Ali Imron, mengaku kecewa jika masih banyak masyarakat dan aparat pemerintah yang menganggap enteng penyebaran paham radikalisme saat ini.
Tidak peduli berapa pun jumlahnya, sedikit atau banyak, kelompok teroris akan selalu bergerak menyebarkan pemahamannya.
Menurut terpidana seumur hidup itu, hanya butuh waktu dua jam untuk menanamkan paham radikal pada seseorang, memprovokasinya menjadi seorang teroris dan siap melakukan aksi bom bunuh diri.
"Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya.
Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," ujar Ali saat menjadi narasumber acara Rosi bertajuk 'Cerita Mantan Teroris' yang ditayangkan KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Ali mengatakan, kelompok-kelompok teroris biasanya menyitir ayat-ayat suci Al Quran untuk mencuci otak orang-orang yang akan direkrut.
Para perekrut itu mengatakan, syariat jihad dalam artian perang merupakan perintah Allah.
Mereka selalu menekankan keutamaan jihad dan selalu menegaskan bahwa seseorang yang berjihad akan mati syahid.
Orang-orang yang direkrut, kata Ali, biasanya sudah memiliki basis pengetahuan tentang jihad.
"Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan," kata dia.
Ali berpendapat, untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan ketegasan dari aparat penegak hukum.
Dia mengatakan, polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang melakukan ceramah keagamaan dengan mengkafirkan orang-orang di luar kelompoknya karena berpotensi menjadi pintu masuk ajaran radikalisme.
"Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang.
Ini jelas berbahaya," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ali Imron: Cukup 2 Jam Cuci Otak Orang Jadi Teroris, Yakin WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia?
• Berbagi Foto Selfie, Wanita Ini Tak Sadar Dirinya Tak Sendiri
• Dulu Dibuang-buang karena Hanya Dianggap Makanan Ular, Kini Porang Laku Keras di Pasar Ekspor
• Dokter Li Wenliang Meninggal Dunia, Dia yang Pertama Peringatkan Adanya Virus Corona
• Bermodal Video Mesum, Kadek Bawa Lari Istri Orang, Lalu Peras Suaminya Rp1 Juta