Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Prostitusi

Awal Cerita Suami Jual Istri Ke Teman di Pasuruan hingga 14 Kali, Kaget Ada Orang Masuk Kamar

Kejadian ini bermula saat tersangka suami jual istri di Pasuruan ini dan korban berada di dalam kamar. Yiba-tiba teman tersangka masuk ke dalam kamar

Editor: m nur huda
SURYA.co.id/Galih Lintartika
Tersangka penjual istri di Pasuruan, Moch Sabik Setiyawan 

Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.

"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.

Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus.

Tersangka suami jual istri saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander.
Tersangka suami jual istri saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander. (surya/galih lintartika/dok.surya)

Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.

"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu.

Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia. 

Alasan Suami Jual Istri 

Sebelumnya, alasan Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin. 

Pasalnya, alasan pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele.

Tersangka menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.

Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.

"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).

Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.

Masing - masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.

Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved