Kasus Prostitusi
Awal Cerita Suami Jual Istri Ke Teman di Pasuruan hingga 14 Kali, Kaget Ada Orang Masuk Kamar
Kejadian ini bermula saat tersangka suami jual istri di Pasuruan ini dan korban berada di dalam kamar. Yiba-tiba teman tersangka masuk ke dalam kamar
TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Kasus suami jual istri di Pasuruan dengan tersangka tak lain adalah sang suami, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berawal pada tahun 2019 lalu.
Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka suami jual istri ini sudah dilakukan sejak awal 2019 lalu, tepatnya Februari.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar. Itu kejadian dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Disampaikan dia, saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya. Korban pun terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam-malam.
• Ahli dari Harvard Ragu Virus Corona Tak Menyebar di Indonesia, Khawatir Tak Terdeteksi
• Ganjar-Ridwan Kamil Beda Pendapat Soal Pemulangan Eks ISIS, Ada Polling, Menang Siapa?
• Inilah Alasan Sabik Jual Istri Ke Teman dan Merekam saat Berhubungan Badan, Cari Sensasi Seks
• Kasus Suami Jual Istri Ke Teman di Pasuruan, Direkam saat Berhubungan Badan
Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istrinya. Secara spontan dan tegas, korban pun langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.
Penderitaan korban tidak berhenti sampai disitu. Kasat menyebut, setelah kejadian itu, B seringkali datang ke rumahnya dan meminta untuk berhubungan badan dengan korban.
Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya. Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali. Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," urai Slamet.
Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak. Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
• Istri yang Dijual Suami ke Teman Hanya Diberi Rp 50 Ribu, Ada yang Berhubungan hingga 5 Kali
• Suami Jual Istri Ke Teman-temannya di Pasuruan, Ternyata Tak Hanya Sekali Ini

Ada rekaman video
Kasus suami jual istri di Pasuruan ke teman-temannya ternyata juga didokumentasikan dalam bentuk video.
Terungkapnya adanya video berhubungan badan istri dijual suami ke teman ini setelah jajaran Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini.
Sebelumnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang menjual istri ke teman-temannya, telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.