Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Sumiyati Warga Semarang Berkali-Kali Ucap Syukur Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta

Duka mendalam yang dirasakan seorang warga Kebonharjo, RT 2 RW 3, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Sumiyati

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
warga Kebonharjo, RT 2 RW 3, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Sumiyati mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, Senin (10/2/2020). 

Ketua PKK RT 2 RW 3 Keluraham Tanjungmas, Sulastri mengatakan, pihaknya yang mendaftarkan Almarhum Panut mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Panut membayar tiga kali iuran mulai Desember 2019 hingga Januari 2020.

"Pak Panut meninggal 30 Desember 2020. Tapi, dia bayar iuran BPJS terakhir Januari kemarin. Jadi, baru bayar tiga bulan," paparnya.

Sulastri memang mendaftarkan Panut pada saat BPJS melakukan sosialisasi.

Iuran BPJS yang harus dibayarkan Panut diambil dari uang operasional PKK sebesar Rp 13.500, kemudian naik menjadi Rp 14.850 pada 2020.

"Pak Panut masuk PKK Pokja 1 bagian sosial. PKK kan dapat operasional dari Pemkot. Itu dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemuda, Teguh Wiyono mengatakan, pihaknya memberikan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Panut sebesar Rp 42 juta.

Panut merupakan satu diantara ribuan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena beliau meninggal, kami serahkan santuanan kematian kepada ahli waris," ucapnya.

Disebutkan, kepesertaan BPJS mandiri per 31 Desember ada 63 ribu.

Jika melihat potensi di Kota Semarang, jumlah itu masih sangat minim.

Teguh menyadari kepesertaan BPJS secara mandiri masih perlu sosialisasi yang masif.

Pihaknya juga membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk Pemerintah, untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

Sementara Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, santunan yang diberikan kepada Sumiyati merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Hendi, sapaannya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu pekerja di Kota Semarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved