Kekerasan Seksual
Begal Payudara Sadis, Tak Hanya Gerayangi Korban, tapi Juga Benturkan Kepala Korban ke Jalan
Setelah korban jatuh, kemudian menggerayangi bagian dada sampai puas, kemudian kabur," kata Iqbal.
Murja yang belum lama keluar dari penjara ini berdalih perbuatanya dilakukan setelah ia hobi menonton film porno.
"Baru pertama kali aksi. Tidak tahu tiba-tiba spontan ingin menggerayangi payudara," kata Murja.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Di antaranya sebuah unit sepeda motor yang digunakan tersangka, hingga celana dalam dan rok milik korban.
Atas perbuatannya, Murja diancam pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Sadis dan Nekat Begal Payudara Berakhir di Jeruji Besi, Pepet Siswi SMP di Sawah Malam-malam
• Impian Nurul Sopir Angkot Viral Terwujud, Akhirnya Bertemu Walikota Hendi: Insya Allah Saya Jalankan
• Kisah Sumiyati Warga Semarang Berkali-Kali Ucap Syukur Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta
• 9 Preman Eks Terminal Terboyo Semarang Diciduk Polisi
• Sepasang Tamu Hotel Ditemukan Meninggal di Baturraden, Petugas Masuk Kamar Gunakan Kunci Cadangan