Pembunuhan
Bermodus Pembegalan, Suami Otaki Pembunuhan Istri, Korban Dicegat di Kebun Jagung dan Dieksekusi
Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu Muda di Lampung Selatan yang Diotaki Suami, Ini Peran Pelaku
• Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang
• Sepasang Tamu Hotel Ditemukan Meninggal di Baturraden, Petugas Masuk Kamar Gunakan Kunci Cadangan
• Kisah Sumiyati Warga Semarang Berkali-Kali Ucap Syukur Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta