Berita Tegal
Canangkan Zona Integritas, Bupati Tegal Tegaskan Sudah Bukan Zamannya Lagi Masyarakat Memberikan Tip
Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan birokrasi, Hari ini Rabu (12/2/2020) diadakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan birokrasi, Hari ini Rabu (12/2/2020) diadakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Hadir untuk membuka acara tersebut, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan, adanya kegiatan ini mendorong pihaknya untuk keluar dari zona nyaman, terutama menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pelayanan masyarakat sebagai kunci keberhasilan implementasi zona integritas.
• Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62
• Tangis Remaja Perempuan WNI Eks ISIS di Suriah, Menangis Histeris Rindukan Suasana Damai Indonesia
• Truk Berstiker Aku Mbalek Nakal Tabrak Mobil Honda Brio Hingga Terseret 150 Meter
• Penyakit Misterius Muncul di Nigeria, Puluhan Orang Terinfeksi, 15 Tewas
Untuk itu, perbaikan sarana prasarana dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci sukses.
"Dengan dicanangkannya Zona Integritas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tegal ini, saya menaruh harapan positif bahwa ada itikad baik, niatan yang sungguh-sungguh untuk membangun sistem yang baik disini.
Ada komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh staf untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan birokrasi yang bersih, dan siap melayani dengan baik.
Melayani masyarakat secara mudah, cepat, terbuka, dan profesional," ungkap Umi, pada Tribunjateng.com, Rabu (12/2/2020).
Umi menegaskan, khusus untuk pembangunan zona integritas di lingkungan RSUD dr Soeselo, Ia menginginkan ada perubahan nyata di sektor frontline terutama di layanan IGD, dan ini menjadi perhatian serius.
Hal ini dikarenakan sudah dua kali RSUD dr Soeselo dimasukkan sebagai pelaksana zona integritas tapi masih juga belum berhasil.
Mungkin nanti dari KemenPANRB bisa membuka sedikit hasil evaluasi dari pemantauannya, karena pihaknya belum mendapat laporan resmi tentang ini.
Maka dari itu, Umi meminta direktur RSUD dr Soeselo tidak perlu ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pegawainya yang tidak menerapkan pola-pola pelayanan prima, tidak ramah, dan tidak menggunakan sistem informasi ketersediaan ruang rawat inap.
Sehingga pasien merasa ditelantarkan selama berjam-jam karena menunggu ruangan kosong.
"Salah satu cara memantau kerja mereka adalah dengan menambah kamera CCTV yang memantau seluruh sudut ruangan IGD, sampai benar-benar bisa melihat ekspresi wajah pegawainya, dan itu terhubung langsung ke ruangan kerja pak direktur.
Jadi jika mengambil sanksi, memberikan punishment, semuanya terukur by evidence.
Dan ini juga perlu diterapkan di semua unit kerja pelayanan publik, termasuk di Disdukcapil," tegasnya.