Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Foto Polwan Briptu Arie Polresta Solo Dipakai di FB Buat Nipu, AKBP Iwan : Kroscek Jika Ngaku Polisi

Acap kali terjadi penipuan yang mengatasnamakan anggota Polisi. Untuk itu,Wakapolresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi berpesan supaya masyarakat tidak

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Briptu Arie Fitri 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Acap kali terjadi penipuan yang mengatasnamakan anggota Polisi.

Untuk itu,Wakapolresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi berpesan supaya masyarakat tidak mudah terkecoh.

Jika memang terdapat akun media sosial yang mengaku sebagai anggota, agar masyarakat bertanya di mana tugasnya.

Tangis Remaja Perempuan WNI Eks ISIS di Suriah, Menangis Histeris Rindukan Suasana Damai Indonesia

5 Hari Tersesat di Hutan, Deki Bertemu Gadis Kecil dan Pria Misterius yang Hilang Didekati

Kronologi Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu vs Truk di Madiun, Sopir Diduga Mengantuk

Ganjar Heran Tawangmangu Karanganyar Bisa Banjir, Setelah Dicek Ini Penyebabnya

Juga, agar tidak terkecoh bisa mengeceknya di kantor polisi terdekat.

"Bisa datang ke Satwil, atau datang ke kantor polisi terdekat dari rumah," ujar Iwan.

Laporan ke kantor polisi, katanya, supaya membantu untuk mengonfirmasi apakah pemilik akun benar sebagai anggota Polisi.

Kalau menggunakan aplikasi Whatsapp, barangkali bisa melakukan video call supaya tidak tertipu.

Terpenting supaya tidak terburu-buru mengirimkan uang via transfer.

Menurutnya, kasus penipuan yang mengatasnamakan anggota polisi kerap terjadi.

Biasa dilakukan yakni dengan membuat akun palsu dengan foto profil anggota polisi untuk menjual barang via daring.

Memang pihaknya tidak membatasi anggota untuk aktif di media sosial.

Tidak menutup adanya batasan-batasan serta penggunaan secara bijak.

"Tidak mengunggah gambar yang tidak relevan serta tidak mencerminkan anggota yang baik," jelasnya.

Pihaknya tidak menampik bahwa kemampuan media sosial untuk menyebar luas ke mana-mana tanpa batasan itu sangat memungkinkan.

Apalagi untuk sekadar mencuri foto anggota kemudian digunakan di akun palsu untuk melakukan penipuan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved