Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

2 Obat Psikotropika Ini yang Digunakan Lucinta Luna: Riklona dan Tramadol, Apa Efek Penggunaannya?

Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.

zoom-inlihat foto 2 Obat Psikotropika Ini yang Digunakan Lucinta Luna: Riklona dan Tramadol, Apa Efek Penggunaannya?
istimewa
ilustrasi riklona

TRIBUNJATENG.COM - Lucinta Luna dilaporkan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020).

Polisi menemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Dua obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Siswi SMP Purworejo Dibully, Ganjar: Saya Telepon Kepala Sekolahnya, Besok Disdik Ambil Tindakan

Viral di Media Sosial Video Siswi SMP di Purworejo Dibully Tiga Siswa, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kronologi Siswi SMP Purworejo Dibully 3 Siswa Melapor ke Polisi, Kejadian Pagi Dipolisikan Sore

5 Hari Tersesat di Hutan, Deki Bertemu Gadis Kecil dan Pria Misterius yang Hilang Didekati

Lantas, apa itu Tramadol dan Riklona?

Tramadol

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.

Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.

Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (6/9/2016).

Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

Melansir WebMD, Tramadol ada berbagai jenis, yakni Tramadol HCL, Tramadol HCL-Acetaminophen, dan Tramadol HCL ER.

Umumnya obat ini menimbulkan rasa mual dan muntah.

Penggunaan Tramadol harus dalam pengawasan dokter.

Riklona

Obat penenang lain yang ditemukan oleh polisi, yakni Riklona.

Pada 2016 lalu, kasus obat penenang yang tergolong psikotripika ini santer terdengar lantaran diberikan kepada anak-anak di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved