Berita Semarang
Dibandingkan E-Court, E-Litigasi Pengadilan Agama Kota Semarang Belum Banyak Peminat
Mulai Januari 2019 Pengadilan Agama Kota Semarang sudah mulai memberlakukan e-court atau pengajuan perceraian secara online.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
Untuk sistem online yang sudah berlaku terutama dari segi pendaftaran lewat online dirinya mengaku belum banyak pengacara yang mendaftarkan perkara kliennya lewat online.
“Untuk presentase memang belum semuanya, tapi sekitar 55% pengacara sudah pakai,” tuturnya.
Muhammad Ridwan seorang kuasa hukum menuturkan dirinya belum pernah mendaftarkan klien lewat e-court maupun e-litigasi.
“Belum pernah.
Kendalanya karena tergugat belum siap.
Bisa jadi karena belum mengerti soal teknologi,” ujarnya. (adl)
• Kapolres Demak Gagas Program Razia Sepanjang Masa, 98 Pemandu Karaoke Digelandang ke Kantor Polisi
• Kapolsek Gayamsari Sebut Pekerja Pabrik Plastik di Medoho yang Jatuh lalu Meninggal Diduga Sakit
• BREAKING NEWS : Pekerja Pabrik Plastik di Medoho Semarang Tiba-tiba Jatuh, Dikerokin lalu Meninggal
• Jelang Laga IBL Putaran ke 5, Tim Basket Satya Wacana Salatiga Datangkan Pemain Asing Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampak-beberapa-orang-mengantri-di-pusat-pelayanan-pengadilan-agama-kota-semarang.jpg)