Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Minta Maaf, Pembangunan Gerai Starbucks Museum Mandala Bhakti Bisa Dilanjut
Pelepasan stiker dilakukan setelah pihak pengelola kawasan kuliner Museum Mandala Bhakti bertemu dengan Satpol PP Kota Semarang, Kamis (13/2/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada kesalahpahanan di tingkat bawah.
Sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada pihak pemangku wilayah yakni kecamatan.
Ternyata pihak pengelola sudah mengurus izin, tetapi hal itu tidak sampai ke pimpinan kecamatan.
Karena itu, pihaknya melepas stiker peringatan pelanggaran tersebut.
"Sekali lagi mohon maaf. Setelah klarifikasi memang ada kesalahan di tingkat bawah karena tidak melapor ke pimpinan," ujarnya.
Pihaknya pun mempersilakan pembangunan untuk diteruskan sembari menunggu proses IMB selesai.
Mengingat, pengurusan perizinan IMB masih diperlukan waktu yang cukup lama.
Sebelumnya, pembangunan gerai Starbucks di Museum Mandala Bhakti diduga belum mengantongi IMB.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, Rabu (12/2/2020), para pekerja masih melakukan proyek pembangunan.
Petugas Satpol PP Kota Semarang pun mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan dengan menempel stiker pelanggaran.
Fajar Purwoto meminta, pekerja berhenti melakukan pembangunan.
Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
Dia meminta pemilik untuk menaati aturan Pemkot Semarang.
"Tolong taati aturan Pemkot Semarang. Perizinan IMB, dan lain-lain harus ditaati."
"Kami tidak mempermasalahkan bekerja sama dengan pihak manapun, tapi taati aturan," tutur Fajar seusai meninjau lokasi pembangunan, Rabu (12/2/2020).
• Pele Kini Semakin Tertutup, Edinho Sebut Ayahnya Depresi Karena Kondisi Kesehatan Saat Ini
• 26 Pemain Sudah Masuk Daftar Resmi Tim Persib Bandung
• Cek Rak Buangan Air Bawah Kulkas, Mungkin Jadi Sarang Jentik Nyamuk, Berpotensi Sebabkan DBD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/stiker-pelanggaran-starbucks-semarang.jpg)