Razia Penyakit Masyarakat
Ngaku Ibu dan Anak, Janda 40 Tahun Ngamar 4 Hari Bersama Remaja 17 Tahun Terjaring Razia Pekat
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Pada hari Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.
Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.
Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.
Namun nahas, LA tak kunjung keluar.
Emosinya memuncak.
Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.
"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah.
Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek.
Ditemukan di dalam kamar berduaan.
Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.
Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.
LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.
Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.
LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.
"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima.
Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor.
LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janda Berusia 40 Tahun di Jambi dan Berondongnya Tidak Keluar Hotel Selama 4 Hari
• 5 Hari Tersesat di Hutan, Deki Bertemu Gadis Kecil dan Pria Misterius yang Hilang Didekati
• Xiaomi Luncurkan Mi 10 dan Mi 10 Pro, Berapa Harganya?
• Sempat Koma, Balita yang Digigit Ular Weling saat Tidur Akhirnya Meninggal Dunia
• Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriyah, lengkap Beserta Artinya