Berita Purbalingga
Bobol 37 Rumah di Tiga Kabupaten, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Dibekuk Polres Purbalingga
Pelaku menuturkan, ke-37 kali aksinya itu berlangsung di sejumlah kabupaten, yakni Tegal, Pemalang, dan Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Darmo mengaku baru dua kali ikut Tuyatno mencuri.
Dia hanya mendapatkan satu buah ponsel saat melakukan aksinya.
"Saya ngojek. Setiap kali mengantarkan saya mendapatkan komisi Rp 100 ribu," katanya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, Tuyatno bertindak sebagai eksekutor, dan Darmo bertugas antar-jemput.
"Tuyatno dan Darmo telah melakukan 37 kali pencurian di Kabupaten Purbalingga, Tegal, dan Pemalang," tuturnya.
Kali terakhir, kata Widodo, Tuyatno dan Darmo mencuri pada 30 November 2019 lalu.
Mereka tertangkap, pada 7 Februari 2020.
"Tuyatno ditangkap di rumahnya Desa Pengalusan, Kecamatan Karangreja. Darmo di rumahnya Desa Serang, Kecamatan Karangreja," jelasnya.
Ia mengatakan, Tuyatno dan Darmo mencuri sebanyak 22 kali di Purbalingga.
Kemudian kedua orang tersebut melakukan aksi serupa di Kabupaten Pemalang 13 kali dan di Tegal dua kali. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Lima Pabrikan Sudah Luncurkan Tim Formula 1 2020, Berikut Daftarnya
• Dua Nama Baru Masuk Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sebut Asep Berlian dan Koko Ari
• Bukan Man City Apalagi Muenchen, PSG Peringkat Pertama Klub Kuat Urusan Finansial
• Minta Rincian Ganti Untung Lahan Tol Semarang-Demak, Warga Sidogemah Demak Geruduk Balai Desa