Berita Purbalingga
Bobol 37 Rumah di Tiga Kabupaten, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Dibekuk Polres Purbalingga
Pelaku menuturkan, ke-37 kali aksinya itu berlangsung di sejumlah kabupaten, yakni Tegal, Pemalang, dan Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Tiga pencuri yang beraksi lintas kabupaten ditangkap jajaran Polres Purbalingga.
Ketiga pelaku tersebut adalah Tuyatno (45) selaku eksekutor, Darmo (50) bertugas antar-jemput di lokasi sasaran, dan Muntohir (40) sebagai penadah.
Kali terakhir, ketiganya merampok di Desa/Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Tuyanto mengaku, selama ini telah 37 kali mencuri.
• Ketua Baru PKB Purbalingga, Miswanto Ditugasi Siapkan Muscab, Bentuk Pengurus Baru Seusai Pilkada
• Temuan Gambar Palu Arit Jalan Karangpule, Begini Komentar Kapolres Purbalingga
• Diduga Hendak Culik Anak, Pria Asal Demak Ditangkap Warga, Polsek Banyumanik: Ngomongnya Ngelantur
"Rumah yang dijadikan sasaran adalah rumah berpenghuni. Saya melakukannya saat malam hari," ujar Tuyanto, di Mapolres Purbalingga, Jumat (14/2/2020).
Kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020), dia menuturkan, ke-37 kali aksinya itu berlangsung di sejumlah kabupaten, yakni Tegal, Pemalang, dan Purbalingga.
Tuyanto selalu mengajak temannya, Darmo, untuk mengantar dan menjemputnya di lokasi pencurian.
"Hasil curian saya jual ke Muntohir," kata dia.
Ia mengatakan, sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
Dirinya dihukum selama lima tahun penjara.
Pelaku lainnya Muntohir menuturkan awalnya tidak mengetahui barang yang dibelinya dari Tuyatno merupakan hasil curian.
Namun setelah mengetahui, dia tetap membeli barang curian itu karena murah.
"Handphone Xiaomi saya beli (dari Tuyanto) Rp 200 ribu dan saya jual Rp 600 ribu," ujarnya.
• Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip
• Sindir Presiden Jokowi dan Jan Ethes di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
• Gambar Palu Arif di Aspal Jalan Karangpule, Kadus Sebut Pelaku Diduga Rekanan DPU Purbalingga
Ia mengatakan, barang hasil curian tersebut dijual langsung ke pembeli.
Dia mendatangi rumah calon pembeli.
Sementara itu, Darmo mengaku baru dua kali ikut Tuyatno mencuri.
Dia hanya mendapatkan satu buah ponsel saat melakukan aksinya.
"Saya ngojek. Setiap kali mengantarkan saya mendapatkan komisi Rp 100 ribu," katanya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, Tuyatno bertindak sebagai eksekutor, dan Darmo bertugas antar-jemput.
"Tuyatno dan Darmo telah melakukan 37 kali pencurian di Kabupaten Purbalingga, Tegal, dan Pemalang," tuturnya.
Kali terakhir, kata Widodo, Tuyatno dan Darmo mencuri pada 30 November 2019 lalu.
Mereka tertangkap, pada 7 Februari 2020.
"Tuyatno ditangkap di rumahnya Desa Pengalusan, Kecamatan Karangreja. Darmo di rumahnya Desa Serang, Kecamatan Karangreja," jelasnya.
Ia mengatakan, Tuyatno dan Darmo mencuri sebanyak 22 kali di Purbalingga.
Kemudian kedua orang tersebut melakukan aksi serupa di Kabupaten Pemalang 13 kali dan di Tegal dua kali. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Lima Pabrikan Sudah Luncurkan Tim Formula 1 2020, Berikut Daftarnya
• Dua Nama Baru Masuk Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sebut Asep Berlian dan Koko Ari
• Bukan Man City Apalagi Muenchen, PSG Peringkat Pertama Klub Kuat Urusan Finansial
• Minta Rincian Ganti Untung Lahan Tol Semarang-Demak, Warga Sidogemah Demak Geruduk Balai Desa