Purbalingga Geger Palu Arit
Gambar Palu Arit di Aspal Jalan Karangpule, Kadus Sebut Pelaku Diduga Rekanan DPU Purbalingga
Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa pada Selasa (11/2/2020).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Mendapati hal tersebut, masyarakat bersama Forkompincam, dan perangkat desa menghapus gambar tersebut," kata Kapolres kepada Tribunjateng.com.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu tersebut.
Pihaknya memastikan organisasi-organisasi terlarang dan bertentangan dengan ideologi negara tidak bisa berkembang di Kabupaten Purbalingga.
"Kami bersama warga masyarakat, instansi terkait dj Purbalingga bahu-membahu menciptakan suasana yang kondusif di Purbalingga," ujarnya.
Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan penyelidikan atas simbol organisasi terlarang.
Pihaknya telah memeriksa piloks yang digunakan untuk menggambar simbol tersebut.
"Kalau dibilang mirip, ya memang mirip. Tapi tidak ada indikasi yang mengarah ke suatu indikasi organisasi terlarang, baik tulisan maupun gambar," tuturnya.
Menurutnya, sebelum adanya gambar, terdapat percakapan berupa tulisan.
Kalimat yang digunakan sangat kasar.
"Ada balas-balasan kata-kata yang tidak bagus. Mungkin untuk mengungkapkan ada gambar seperti itu," ujarnya.
Ia menuturkan, ada dua gambar simbol organisasi terlarang.
Gambar tersebut berada di jalan yang sama di titik berbeda.
"Laporan dari warga ini merupakan bentuk sensitivitas warga terhadap organisasi terlarang," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Ternyata Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Tergolong Anak Berkebutuhan Khusus, Ganjar Sedang Bujuk
• Dianggap Kesalahan Bila Jadon Sancho Pilih Manchester United, Kenapa?
• Uji Coba Kedua Jelang Liga 1, PSIS Semarang Fokus Kuatkan Sektor Finishing
• Sentuh Tikus Mati Terlindas Kendaraan Bisa Terpapar Leptospirosis, Contoh Kasus Warga di Karanganyar