Purbalingga Geger Palu Arit
Temuan Gambar Palu Arit Jalan Karangpule, Begini Komentar Kapolres Purbalingga
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menyatakan tidak ada indikasi organisasi terlarang di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menyatakan tidak ada indikasi organisasi terlarang di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara.
Menurut Kapolres, coretan yang ditemukan warga di Jalan Raya Karangpule-Karangsari hanya menyerupai simbol organisasi terlarang.
Tidak ada tulisan maupun indikasi apapun yang mengarah ke organisasi tersebut.
"Mendapati hal tersebut, masyarakat bersama Forkompincam, dan perangkat desa menghapus gambar tersebut," kata Kapolres kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020).
• Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip
• Diduga Hendak Culik Anak, Pria Asal Demak Ditangkap Warga, Polsek Banyumanik: Ngomongnya Ngelantur
• Gambar Palu Arif di Aspal Jalan Karangpule, Kadus Sebut Pelaku Diduga Rekanan DPU Purbalingga
• Lima Pabrikan Sudah Luncurkan Tim Formula 1 2020, Berikut Daftarnya
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu tersebut.
Pihaknya memastikan organisasi-organisasi terlarang dan bertentangan dengan ideologi negara tidak bisa berkembang di Kabupaten Purbalingga.
"Kami bersama warga masyarakat, instansi terkait dj Purbalingga bahu-membahu menciptakan suasana yang kondusif di Purbalingga," ujarnya.
Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan penyelidikan atas simbol organisasi terlarang.
Pihaknya telah memeriksa piloks yang digunakan untuk menggambar simbol tersebut.
"Kalau dibilang mirip, ya memang mirip. Tapi tidak ada indikasi yang mengarah ke suatu indikasi organisasi terlarang, baik tulisan maupun gambar," tuturnya.
Menurutnya, sebelum adanya gambar, terdapat percakapan berupa tulisan.
Kalimat yang digunakan sangat kasar.
"Ada balas-balasan kata-kata yang tidak bagus. Mungkin untuk mengungkapkan ada gambar seperti itu," ujarnya.
Ia menuturkan, ada dua gambar simbol organisasi terlarang.
Gambar tersebut berada di jalan yang sama di titik berbeda.
"Laporan dari warga ini merupakan bentuk sensitivitas warga terhadap organisasi terlarang," tukasnya.
• Sindir Presiden Jokowi dan Jan Ethes di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
• Dua Nama Baru Masuk Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sebut Asep Berlian dan Koko Ari
• Minta Rincian Ganti Untung Lahan Tol Semarang-Demak, Warga Sidogemah Demak Geruduk Balai Desa
• Bukan Man City Apalagi Muenchen, PSG Peringkat Pertama Klub Kuat Urusan Finansial
Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga digegerkan adanya gambar berlambang palu arit.
Simbol palu arit tersebut tergambar jelas serta rapi di aspal jalan di titik Km 700 dan Km 1.150.
Kadus I Desa Karangpule, Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa pada Selasa (11/2/2020).
Petugas tersebut datang ke balai desa setempat tanpa sebelumnya meminta izin.
"Ada tiga orang yang ke sini. Mereka duduk-duduk di balai desa."
"Lalu mereka keluar corat-coret mungkin bikin 0 (tanda) sekira 15 menit."
"Setelah itu masuk lagi ke balai desa, baru minta izin mau survei jalan," katanya saat pertemuan di Balai Desa Karangpule, Jumat (14/2/2020) malam.
Menurut, ketiga orang tersebut menyebutkan akan ada perbaikan jalan dari Karangpule ke Karangsari.
Mereka mengaku rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga.
"Waktu itu perangkat yang ada di balai desa cuma dua orang. Mereka sedang mengurusi penjaringan. Setahu saya mereka membawa piloks dan GPS," tutur dia.
Keesokan harinya, warganya ada yang mengetahui simbol tersebut.
Namun mereka tidak melaporkan ke balai desa.
"Waktu saya mendatangi kelompok tani, mantan kepala desa (Kades) bilang ada gambar palu arit."
"Sore hari saya mau ke sawah melihat gambar itu dan Kamis (13/2/2020) saya lapor ke Kades," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020).
• Presiden Jokowi Resmikan Stadion Manahan, Besok Bersamaan Laga Persis Solo Vs Persib Bandung
• Segini Harga Transfer Paul Pogba, Sudah Dipatok Man United, Bila Juventus Masih Menginginkan
• Dianggap Kesalahan Bila Jadon Sancho Pilih Manchester United, Kenapa?
• Sentuh Tikus Mati Terlindas Kendaraan Bisa Terpapar Leptospirosis, Contoh Kasus Warga di Karanganyar
Ia menuturkan, Kades pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polres.
Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti laporan itu.
"Semua datang ke sini (Kantor Desa Karangpule) sebagai tindaklanjutnya, " tukasnya.
Tidak Terima
Kades Karangpule Sukarso menuturkan, simbol palu dan arit telah dihapus.
Namun dirinya tidak mengetahui gambar tersebut dihapus menggunakan apa.
"Sudah hitam sekarang. Gambarnya sudah dihapus. Tapi saya tidak tahu," imbuhnya.
Menurut informasi yang diterimanya, Intel Polres Purbalingga telah melacak hal tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Namun pihak DPU Kabupaten Purbalingga tidak mengakui.
"Karena ini pengaspalan biasanya diborongkan atau diserahkan pihak ketiga. Masalahnya petugas bilang dari DPU," tutur dia.
Ia tidak rela adanya kejadian tersebut.
"Dari desa tidak terima adanya gambar itu. Karena merasa tercemar."
"Indikasinya seperti apa. Desa Karangsari yang ikut diukur tidak ada temuan gambar itu," keluhnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Temukan Kebahagian Baru Setelah Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On
• Ternyata Masa Lalu Selebgram Rachel Vennya Sungguh Mengejutkan
• Betrand Peto Bakal Disunat Pekan Ini, Begini Cara Ruben Onsu Biar Anaknya Tidak Takut
• Rachel Vennya Naik Pitam saat Wulan Russell Tuding Niko Al Hakim Selingkuh: Hatiku Hancur