Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Desa Wisata Jawa Tengah

Menengok Pasar Konsep Zaman Majapahit di Kabupaten Semarang, Harga Klepon Cuma Lima Uli

Pasar Sawahan merupakan sebuah event pasar wisata yang menggunakan konsep tradisional ala zaman Majapahit.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
PEMDES KALONGAN KABUPATEN SEMARANG
Suasana Pasar Sawahan Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Minggu (16/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tiap Minggu Legi dan Pahing di Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, masyarakat berkerumun di pinggir sawah di Dukuh Kalongan, tepatnya di depan SMP Negeri 5 Ungaran.

Puluhan lapak berisi makanan tradisional dan jajanan pasar dijajakan di tempat itu.

Pengunjung dapat membeli makanan dan jajan pasar sambil menikmati asrinya pemandangan sawah di pagi hari.

Ulasan Persis Solo Vs Persib Bandung - Salahudin: Jadi Pelajaran Berharga Laskar Sambernyawa

Ganjar: Jangan Sampai Dana Desa Dimarkup, Apalagi Jadi Proyek Fiktif

Temani Jaladara, Solo Tambah Kereta Uap, Lokomotif Djoko Kendil Berusia 99 Tahun

Begitulah sekelumit suasana Pasar Sawahan Desa Kalongan, Kabupaten Semarang.

Total ada 75 lapak membentang di pinggir sawah di Dukuh Kalongan menjajakan aneka makanan pasar tersebut.

"Pemandangannya enak, bisa makan juga dengan harga yang tidak mahal," kata pengunjung Ria Susanti (24), seusai kegiatan, Minggu (16/2/2020).

Ia bersama teman-temannya membeli klepon seharga 5 Uli atau Rp 5 ribu.

Mereka menikmati makanan tersebut sembari melihat pemandangan yang ada.

Yarmuji, Kepala Desa Kalongan mengatakan, Pasar Sawahan merupakan sebuah event pasar wisata yang menggunakan konsep tradisional ala zaman Majapahit.

"Jadi kami meriset di zaman baheula, zaman Majapahit konsep pasar kurang lebih seperti ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (16/2/2020).

Ia menjelaskan, menggunakan konsep zaman Majapahit, pasar itu tidak dilengkapi plastik sebagai wadah makanan.

Mereka menggantinya dengan daun pohon pisang atau daun pohon jati untuk membungkus makanan.

Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip

Temuan Gambar Palu Arit Jalan Karangpule, Begini Komentar Kapolres Purbalingga

Jadwal Penting Persib Bandung Jelang Liga 1 2020, Komisaris: Launching Tim Sedang Dimatangkan

"Ada macam-macam makanannya. Nasi tiwul, nasi jagung, soto, juga klepon hingga umbi-umbian," kata Yarmuji.

Pasar Sawahan, menurutnya mulai digelar 7 bulan yang lalu.

Hal tersebut untuk meningkatkan destinasi wisata, mengingat Desa Kalongan merupakan satu desa wisata di Kabupaten Semarang.

"Juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi untuk berdagang menghasilkan Rupiah untuk tambahan pendapatan," katanya.

Menurut Yarmuji, hal menarik yang dipraktikkan di Pasar Sawahan ialah konsep pembayaran.

Pembayaran di Pasar Sawahan menggunakan uang logam dengan mata uang lokal yakni Uli.

Nama Uli, sambungnya, diambil dari nama tanaman Padi.

"Jadi secara teknis, 1 Uli sama dengan seribu Rupiah. Sebelum masuk di Pasar Sawahan ini masyarakat bisa menukar sejumlah uangnya dengan uang Uli."

"Di sini kami memiliki 3 jenis pecahan. Yakni 2,5 Uli, 5 Uli dan 10 Uli," paparnya.

Menurut Yarmuji, 13 dusun yang ada di Desa Kalongan berpartisipasi dalam Pasar Sawahan.

Pasar Sawahan dimulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00.

Adapun menurutnya omset yang didapatkan tiap gelaran, menurutnya, hingga mencapai Rp30 juta.

"Uang itu nantinya dikelola Pokdarwis di wilayah kami untuk mengembangkan pasar itu lagi. Menambah fasilitas dan lain-lain," jelasnya. (Akbar Hari Mukti)

Dijamin Makin Seru, Jelajah Peta Digital Melalui Lima Tab Google Maps Ini

Manchester City Dilarang Tampil di Liga Champions Selama Dua Musim, Diduga Sudah Menipu UEFA

Rel Kereta di Tugu Semarang Rentan Renggut Nyawa, Anehnya Semua Korban Tidak Sedang Menyeberang

Begini Reaksi Krisdayanti Tanggapi Kedekatan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved